Pengakuan Mario Dandy di Muka Hakim, Sebut David Ozora Tak Bersalah dan Yakin AG Bohong
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/4354091/original/074777300_1678447761-20230310-Rekonstruksi-Mario-Dandy-Faizal-11.jpg)
Advertisement
Liputan6.com, Jakarta Setelah AG divonis 3 tahun 6 bulan penjara, kini kubu David Ozora pasang kuda-kuda untuk sidang dua tersangka penganiayaan berat yakni Mario Dandy Satriyo dan Shane Lukas.
Pengacara keluarga Jonathan Latumahina, Mellisa Anggraini, mengklaim telah mengantongi detail kesaksian Mario Dandy, tersangka yang menyebabkan David Ozora koma berhari-hari.
Advertisement
Lewat utas di akun Twitter pribadi, Selasa (11/4/2023), Mellisa Anggraini berjanji akan menguliti bekas pacar AG di ruang sidang dan tak membiarkannya mendapat keringanan vonis.
“Kami sudah mengantongi seluruh detail kesaksian tersangka MDS pada saat pemeriksaan sebagai saksi dalam persidangan pelaku anak kemarin,” tulis Mellisa Anggraini di medsos.
Dikuliti Satu Per Satu
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/4391620/original/016034200_1681269961-Jepretan_Layar_2023-04-12_pukul_09.58.11.jpg)
Terang-terangan, ia menyebut Mario Dandy menyatakan di muka hakim bahwa David Ozora sebenarnya tak bersalah. Putra Rafael Alun Trisambodo juga meyakini AG bohong.
“Tunggu nanti kita kulitin satu-satu. Dari awal dia sudah sampaikan ke hakim bahwa David tidak bersalah, dia juga meyakini anak AG bohong,” ia menyambung.
* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Advertisement
Tidak ada komentar:
Posting Komentar