Sosial Media
powered by Surfing Waves
0
News
    Home Bima Yudho Featured Lampung Pilihan

    Polda Lampung Hentikan Penyidikan Kasus Tiktoker Bima Yudho - Beritasatu

    1 min read

     

    Polda Lampung Hentikan Penyidikan Kasus Tiktoker Bima Yudho

    Selasa, 18 April 2023 | 15:07 WIB
    Roy Triono / BW
    Polda Lampung menghentikan penyelidikan laporan kasus tindak pidana informasi dan transaksi elektronik (ITE) dengan terlapor Bima Yudho Saputro (23) pemilik akun Tiktok Awbimax Reborn telah mem-posting video presentasi soal kritikan tentang Lampung, Selasa, 18 April 2023.
    Polda Lampung menghentikan penyelidikan laporan kasus tindak pidana informasi dan transaksi elektronik (ITE) dengan terlapor Bima Yudho Saputro (23) pemilik akun Tiktok Awbimax Reborn telah mem-posting video presentasi soal kritikan tentang Lampung, Selasa, 18 April 2023. (B1/Roy Triono)

    Bandar Lampung, Beritasatu.com - Polda Lampung, Selasa (18/4/2023), menghentikan penyidikan kasus tiktoker Bima Yudho Saputro yang dilaporkan ke Polda Lampung oleh Ginda Ansori karena mengkritik Provinsi Lampung.

    Penghentian perkara penyelidikan laporan kasus tindak pidana informasi dan transaksi elektronik (ITE) dengan terlapor Bima Yudho Saputro (23) tersebut dihentikan setelah Polda Lampung melakukan penyelidikan dan memeriksa sebanyak 6 saksi.

    Enam orang saksi yang diperiksa terkait perkara tiktoker asal Lampung yang sedang kuliah di Australia tersebut adalah tiga masyarakat termasuk pelapor dan tiga saksi ahli yakni, satu orang ahli bahasa, dua orang ahli pidana.

    Saksikan live streaming program-program BTV di sini

    Bagikan
    Komentar
    Additional JS