Polda Lampung Hentikan Penyidikan Kasus Tiktoker Bima Yudho
Selasa, 18 April 2023 | 15:07 WIB
Roy Triono / BW
Bandar Lampung, Beritasatu.com - Polda Lampung, Selasa (18/4/2023), menghentikan penyidikan kasus tiktoker Bima Yudho Saputro yang dilaporkan ke Polda Lampung oleh Ginda Ansori karena mengkritik Provinsi Lampung.
Penghentian perkara penyelidikan laporan kasus tindak pidana informasi dan transaksi elektronik (ITE) dengan terlapor Bima Yudho Saputro (23) tersebut dihentikan setelah Polda Lampung melakukan penyelidikan dan memeriksa sebanyak 6 saksi.
Enam orang saksi yang diperiksa terkait perkara tiktoker asal Lampung yang sedang kuliah di Australia tersebut adalah tiga masyarakat termasuk pelapor dan tiga saksi ahli yakni, satu orang ahli bahasa, dua orang ahli pidana.
Saksikan live streaming program-program BTV di sini
Bagikan
Komentar
Posting Komentar