Sosial Media
powered by Surfing Waves
0
News
    Home Dokter Featured Lampung Barat Pilihan Puskesmas

    Polisi Tangkap 2 Pelaku Penganiayaan Dokter Puskesmas di Lampung Barat - Beritasatu

    9 min read

     

    Polisi Tangkap 2 Pelaku Penganiayaan Dokter Puskesmas di Lampung Barat

    Rabu, 26 April 2023 | 03:32 WIB
    Roy Triono / FFS
    Polisi menangkap dua orang pelaku penganiayaan dokter Puskesmas Fajar Bulan, Kecamatan Way Tenong, Lampung Barat, Lampung.
    Polisi menangkap dua orang pelaku penganiayaan dokter Puskesmas Fajar Bulan, Kecamatan Way Tenong, Lampung Barat, Lampung. (Beritasatu.com/ Roy Triono)

    Lampung Barat, Beritasatu.com - Petugas Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Lampung Barat menangkap dua orang pelaku penganiayaan seorang dokter Puskesmas Fajar Bulan, Pajar Bulan, Kecamatan Way Tenong, Kabupaten Lampung Barat, Lampung.

    Kedua pelaku penganiayaan terhadap dokter Carel Triwiyono Hamonangan (29) tersebut ditangkap ketika berada di orang tua mereka, Senin (24/4/2023). Keduanya diketahui merupakan warga Kelurahan Gunung Terang, Kota Bandar Lampung, Lampung.

    Indentitas kedua pelaku penganiayaan terhadap dokter Carel Triwiyono Hamonangan yang ditangkap yakni, Adi Wirahman (32) dan Misran Hadi (41).

    Advertisement

    Peristiwa penganiayaan terhadap dokter Carel Triwiyono Hamonangan di Puskesmas Fajar Bulan, tempat korban bekerja terjadi pada Sabtu, 22 April 2023.

    Penganiayaan yang dialami dokter Carel Triwiyono Hamonangan berawal ketika salah seorang pelaku bernama Adi Wirahman datang ke Puskesmas Fajar Bulan dengan keluhan nyeri ulu hati.

    Kemudian Korban memberikan obat sesuai keluhan dan SOP Puskesmas, Namun saat itu pelaku masih mengeluh sakit di bagian ulu Hati.

    Kemudian korban memberikan obat sesuai keluhan pasien dan SOP puskesmas. Namun Adi masih mengeluh sakit pada ulu hatinya. Saat itu pelaku mempertanyakan apa yang sudah dilakukan petugas puskesmas untuk menangani pasien.

    Korban kemudian menjelaskan kepada keluarga pasien, bahwa obat-obatan sudah diberikan dan dilakukan observasi. Selanjutnya menunggu reaksi obat.

    Selain itu, korban juga menjelaskan, jika sudah tidak kuat menahan rasa sakit, bisa ke IGD rumah sakit terdekat. Sebab pihaknya sudah memberikan obat sesuai keluhan pasien.

    Diduga tidak puas dengan penjelasan dokter Carel Triwiyono Hamonangan, pelaku Misran Hadi menyeret dan mencekik dan membanting korban. Keluarga pelaku yang lain disebut ikut menyerang korban. Tidak terima dengan penganiayaan yang dilakukan para pelaku, dokter Carel melapor ke Polres Lampung Barat.

    Laporan penganiayaan korban tersebut tertuang dalam LP/B/27/IV/2023/SPKT/Polres Lampung Barat tertanggal 22 April 2023.

    Kasat Reskrim Polres Lampung Barat Iptu Juherdi Sumandi menjelaskan, meski telah diberikan penjelaskan oleh korban, pelaku tetap tidak menerima penjelaskan korban lalu berbicara dengan nada tinggi dan marah kepada korban.

    "Korban juga menjelaskan, jika sudah tidak kuat menahan rasa sakit, bisa ke IGD rumah sakit terdekat. Sebab pihaknya sudah memberikan obat sesuai keluhan pasien," kata Iptu Juherdi Sumandi, Selasa (25/4/2023).

    Iptu Juherdi Sumandi mengatakan, setelah mendapatkan laporan tentang adanya kejadian pengeroyokan dan penganiayaan di Puskesmas Fajar Bulan, pihaknya langsung melakukan pemeriksaan sejumlah saksi.

    "Anggota Unit Jatanras dipimpin Ipda Dickson Efry Banne melakukan penyelidikan. Lalu didapat informasi bahwa kedua pelaku berada di rumah orang tuanya, kemudian kedua pelaku berhasil diamankan," ungkap Iptu Juherdi Sumandi.

    Menurut Iptu Juherdi Sumandi barang bukti dalam kasus penganiayaan tersebut yakni hasil visum et repertum dari Rumah Sakit Umum Daerah Alimuddin Umar, Lampung Barat dan rekaman video.

    "Para pelaku sudah diamankan di Mapolres Lampung Barat dan dalam pemeriksaan," ujar Iptu Juherdi Sumandi.

    Sementara itu, di hadapan polisi, kedua pelaku mengakui perbuatannya yang telah melakukan kekerasan terhadap korban. Dari pengakuan kedua pelaku terungkap motif penganiayaan terhadap korban dipicu ketidakpuasan kedua pelaku terhadap pelayanan dari korban dan pelayanan dari korban yang terkesan lambat.

    Untuk pemeriksaan lebih lanjut, pelaku kini ditahan di Polres Lampung Barat. Kedua pelaku dijerat dengan Pasal Pasal 170 KUHP atau Pasal 351 KUHP tentang pengeroyokan dengan ancaman pidana penjara lima tahun enam bulan. 

    Saksikan live streaming program-program BTV di sini

    Bagikan

    BERITA TERKAIT

    IDI Tolak Berdamai dengan Pelaku Penganiayaan Dokter Carel

    IDI Tolak Berdamai dengan Pelaku Penganiayaan Dokter Carel

    NUSANTARA
    AKBP Achiruddin Hasibuan Berada di Samping Aditya Saat Penganiayaan Ken Admiral

    AKBP Achiruddin Hasibuan Berada di Samping Aditya Saat Penganiayaan Ken Admiral

    NUSANTARA
    Aditya Hasibuan, Anak AKBP Achiruddin Hasibuan Jadi Tersangka Penganiayaan

    Aditya Hasibuan, Anak AKBP Achiruddin Hasibuan Jadi Tersangka Penganiayaan

    NUSANTARA
    Viral Video Penganiayaan oleh Anak Komisaris Polisi, Netizen: Mario Dandy Jilid 2

    Viral Video Penganiayaan oleh Anak Komisaris Polisi, Netizen: Mario Dandy Jilid 2

    NUSANTARA
    Pemudik Dibegal di Makassar, Pelaku Bertato Meringis Kesakitan Ditembak Polisi

    Pemudik Dibegal di Makassar, Pelaku Bertato Meringis Kesakitan Ditembak Polisi

    NUSANTARA
    Pelaku yang Aniaya Pemotor hingga Kejang di Cimahi Ditangkap di Cianjur

    Pelaku yang Aniaya Pemotor hingga Kejang di Cimahi Ditangkap di Cianjur

    NUSANTARA

    Menhub Pantau Pergerakan Moda Transportasi Udara di Bandara Soetta

    BERITA TERKINI

    Akumulasi Pembiayaan Grup Modalku Tembus Rp 45 Triliun

    Akumulasi Pembiayaan Grup Modalku Tembus Rp 45 Triliun

    EKONOMI 7 menit yang lalu
    Mendominasi, tetapi Madrid Digelontor 4 Gol oleh Girona

    Mendominasi, tetapi Madrid Digelontor 4 Gol oleh Girona

    SPORT 12 menit yang lalu
    Laba Tugu Insurance Melesat 1.184 Persen di Kuartal I 2023

    Laba Tugu Insurance Melesat 1.184 Persen di Kuartal I 2023

    EKONOMI 22 menit yang lalu
    Wall Street Terkapar karena DPK First Republic Bank Anjlok

    Wall Street Terkapar karena DPK First Republic Bank Anjlok

    EKONOMI 30 menit yang lalu
    Bursa Eropa Ambles, Saham Pertambangan dan Bank Turun

    Bursa Eropa Ambles, Saham Pertambangan dan Bank Turun

    EKONOMI 48 menit yang lalu
    Situ Rawa Gede Bekasi, Wisata Alternatif Hindari Kemacetan dan Cuaca Panas

    Situ Rawa Gede Bekasi, Wisata Alternatif Hindari Kemacetan dan Cuaca Panas

    MEGAPOLITAN 1 jam yang lalu
    Pembatasan Angkutan Barang Diperpanjang, Ini Kata Jasa Marga

    Pembatasan Angkutan Barang Diperpanjang, Ini Kata Jasa Marga

    EKONOMI 1 jam yang lalu
    1 Wisatawan Tewas Terseret Arus Deras di Batu Joto Sekadau, Kalbar

    1 Wisatawan Tewas Terseret Arus Deras di Batu Joto Sekadau, Kalbar

    NUSANTARA 2 jam yang lalu
    IDI Tolak Berdamai dengan Pelaku Penganiayaan Dokter Carel

    IDI Tolak Berdamai dengan Pelaku Penganiayaan Dokter Carel

    NUSANTARA 2 jam yang lalu
    Mayat Dalam Karung Ditemukan di Rumah Dokter Spesialis di Tegal

    Mayat Dalam Karung Ditemukan di Rumah Dokter Spesialis di Tegal

    NUSANTARA 3 jam yang lalu
    Infografik TextInfografik Penyelenggaraan Sidang Isbat 1 Syawal 1444 H
    B-FILES
    Perlu Terobosan Hukum Bongkar Transaksi Rp 189 T di Kemenkeu

    Perlu Terobosan Hukum Bongkar Transaksi Rp 189 T di Kemenkeu

    Komentar
    Additional JS