Selain Suap Pengadaan Jasa Umrah, Bupati Meranti Terima Fee Proyek dari SKPD
Bupati Kepulauan Meranti Muhammad Adil tak hanya terlibat kasus suap pengadaan jasa umrah. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut Adil pun mendapat fee proyek dari satuan kerja perangkat daerah (SKPD) Meranti.
"Dugaan korupsi yang dilakukan Bupati Meranti sedang didalami. Namun didominasi dari suap dan fee proyek dari kepala SKPD Kabupaten Meranti ," kata Ketua KPK Firli Bahuri dalam keterangannya, Jumat (7/4/2023).
Firli mengatakan, dalam kasus tersebut KPK mengamankan barang bukti uang senilai miliaran rupiah.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Barang bukti yang disita kurang lebih mencapai miliaran rupiah," ujarnya.
Firli menyebut saat ini KPK masih mendalami perkara yang ada. Dia berjanji akan mengusut perkara tersebut secara transparan.
"Tolong beri waktu kami untuk bekerja. KPK akan menjelaskan kepada publik sebagai pertanggungjawaban kerja-kerja KPK ke publik," imbuhnya.
Diketahui, Bupati Meranti M Adil terkena OTT pada Kamis (6/4) malam. KPK juga mengamankan sejumlah pihak bersama Bupati Meranti.
"Benar, tadi malam (Kamis, 6/4) tim KPK berhasil lakukan tindakan tangkap tangan terhadap beberapa pihak yang sedang melakukan korupsi di Kabupaten Kepulauan Meranti, Riau," ujar Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri saat dihubungi, Jumat (7/4).
"Beberapa pihak sudah ditangkap, di antaranya Bupati," imbuhnya.
KPK memiliki waktu 24 jam untuk menentukan status hukum Bupati Meranti Muhammad Adi setelah operasi tangkap tangan.
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengatakan OTT yang dilakukan terhadap M Adil terkait dugaan suap pengadaan jasa umrah. Dia mengatakan M Adil diduga melakukan pemotongan uang persediaan dan ganti uang persediaan pengadaan umrah sebesar 5-10 persen.
"Suap pengadaan jasa umrah," kata Nurul Ghufron saat dihubungi, Jumat (7/4).
Simak Video 'Bupati Meranti M Adil Tiba di Gedung KPK Sambil Bawa Koper:
(wnv/aik)
Komentar
Posting Komentar