Komisi III Terkejut Perdagangan Orang di Batam Libatkan Oknum Pemerintah - detiknews

 

Komisi III Terkejut Perdagangan Orang di Batam Libatkan Oknum Pemerintah

Azhar Bagas Ramadhan - detikNews
Sabtu, 08 Apr 2023 02:48 WIB




Foto: Andhika Prasetia
Jakarta -

Menko Polhukam Mahfud Md mengungkap adanya tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di wilayah Batam yang melibatkan oknum pemerintahan dan juga aparat. Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni meminta pihak Ditjen Imigrasi hingga kepolisian untuk segera menindaklanjuti.

"Saya harap setelah langsung dapat instruksi Menko, aparat hukum baik Imigrasi, polisi, dan BNP2TKI harus langsung mengusut dan memproses dugaan ini," kata Sahroni saat dihubungi, Jumat (7/4/2023).

Sahroni mengaku telah mendengar adanya kabar ini. Dia pun mengaku terkejut lantaran sindikat ini diduga melibatkan oknum pemerintahan.

"Kami di Komisi III juga sudah mendengar info ini dan cukup terkejut karena praktiknya bahkan dilakukan lewat 'jalur depan' dan terang-terangan oleh oknum pemerintah," katanya.

Sebelumnya, Menko Polhukam Mahfud Md mengatakan sindikat perdagangan orang di Batam, Kepulauan Riau, bukan orang biasa karena sudah terkoordinasi. Dia menyebut sindikat itu melibatkan oknum pemerintah hingga pihak swasta.

Mahfud, yang juga Ketua Gugus Tugas PP TPPO, menyampaikan hal itu saat melakukan kunjungan kerja ke Batam pada Kamis (6/4). Mahfud juga menjadi keynote speech pada seminar yang diselenggarakan oleh Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) di Batam.

"Sindikat dan jaringan perdagangan orang di Batam bukan orang biasa karena terkoordinasi dengan baik dan melibatkan oknum pemerintah, oknum aparat, dan pihak swasta," kata Mahfud melalui keterangannya, Jumat (7/4).

Mahfud meninjau langsung Pelabuhan Internasional Batam Center, yang ditengarai menjadi lokasi pengiriman pekerja migran ilegal. Mahfud menuturkan pengiriman pekerja migran ilegal tidak hanya dilakukan melalui pintu belakang, tapi juga pintu depan alias jalur resmi.

"Usai membuka seminar, saya meluncur ke Pelabuhan Internasional Batam Center karena pengiriman pekerja migran ilegal (nonprosedural) ditengarai tidak hanya melalui pintu belakang, tapi juga pintu depan alias jalur resmi," tuturnya.

Lihat juga Video: Mahfud Md Usut Dugaan Penenggelaman Kapal Pekerja Migran Indonesia




(azh/dnu)

Baca Juga

Komentar