Sidang Putusan Hukuman AGH Digelar secara Terbuka, Pacar Mario Dandy Bakal Dihadirkan? - Grid

 

Sidang Putusan Hukuman AGH Digelar secara Terbuka, Pacar Mario Dandy Bakal Dihadirkan?

Hana Futari
3-3 minutes
Jumat, 7 April 2023 | 10:39 WIB

Kekasih Mario Dandy sekaligus terdakwa anak penganiyaan berat berencana terhadap David Ozora, AGH bakal menemui sidang tuntutan hukumannya, Senin (10/4/2023).

Kekasih Mario Dandy sekaligus terdakwa anak penganiyaan berat berencana terhadap David Ozora, AGH bakal menemui sidang tuntutan hukumannya, Senin (10/4/2023). ((Tribunnews.com))

Laporan Wartawan Grid.ID, Hana Futari

Grid.ID - Kekasih Mario Dandy sekaligus terdakwa anak penganiyaan berat berencana terhadap David OzoraAGH bakal menemui sidang tuntutan hukumannya, Senin (10/4/2023).

Persidangan terhadap AGH dengan agenda vonis atas kasus penganiayaan terhadap David Ozora itupun bakal digelar secara terbuka.

"Saya sampaikan bahwa walau pembacaan sidang terbuka untuk umum," ujar Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Djuyamto, Kamis (6/4/2023).

Akan tetapi, meskipun persidangan digelar secara terbuka, namun tidak ada kewajiban AGH untuk dihadirkan secara langsung di ruang sidang.

"Pembacaan putusan terbuka tapi anak terdakwa tidak wajib hadir," terang Djuyamto.

"Bisa hadir bisa enggak, tergantung penasihat hukum terdakwa," imbuh Djuyamto.

Sementara itu, ketika ditanya kepada kuasa hukum AGH, Mangatta Toding dirinya pun tak memberikan jawaban pasti.

"Sepengetahuan kami kami berhak untuk tidak menghadirkan," kata Mangatta Toding ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (6/4/2023).

AGH pun sudah menjalani serangkaian persidangan yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan atas kasus penganiayaan berat terhadap David Ozora.

Sebelumnya, AGH dituntut 4 tahun penjara oleh Jaksa Penuntut Umum.

Kemudian, AGH mengajukan pleidoi dan kemudian persidangan langsung dilanjutkan ke agenda replik dan duplik.

Baca Juga: Usai AGH Dituntut 4 Tahun, Kuasa Hukum Persiapan Kemungkinan Terburuk Jelang Sidang Putusan Pacar Mario Dandy

Sidang terhadap AGH, pacar Mario Dandy terkait kasus penganiayaan David Ozora dilakukan secara maraton setiap hari di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Selama kasus hukum berjalan, AGH yang masih berusia 15 tahun itu ditahan di Lembaga Pembinaan Khusus Anak.

AGH, kekasih Mario Dandy ikut terseret dalam kasus penganiayaan terhadap David Ozora.

AGH dikenakan kasus penganiayaan berat berencana pada mantan kekasihnya itu.

Tindak kekerasan ini berawal dari AGH yang mengaku bercerita kepada perempuan bernama APA tentang perlakuan tak menyenangkan David Ozora ketika mereka berpacaran.

Dikabarkan bahwa APA menyampaikan hal tersebut kepada Mario Dandy, kekasih APA.

Kemudian Mario Dandy melakukan tindak kekerasan terhadap David Ozora.

Penganiayaan Mario Dandy terhadap David Ozora itu disaksikan oleh Shane Lukas dan juga AGH.

(*)

Baca Juga

Komentar