SOLUSI Hotman Paris Soal Biaya Perawatan David Ozora Rp 2 Miliar, Bakal Tuntut Keluarga Mario Dandy? - Surya

 

SOLUSI Hotman Paris Soal Biaya Perawatan David Ozora Rp 2 Miliar, Bakal Tuntut Keluarga Mario Dandy? - Surya.co.id

Penulis: Putra Dewangga Candra Seta | Editor: Adrianus Adhi
SOLUSI Hotman Paris Soal Biaya Perawatan David Ozora Rp 2 Miliar, Bakal Tuntut Keluarga Mario Dandy?
kolase instagram
David Ozora dan Hotman Paris. Inilah solusi Hotman Paris Soal Biaya Perawatan David Ozora Rp 2 Miliar. 

SURYA.co.id - Pengacara kondang Hotman Paris memberikan solusi untuk mengatasi biaya perawatan Cristalino David Ozora yang mencapai Rp 2 Miliar.

Hotman Paris memang tampak terkejut saat tahu biaya fantastis perawatan David Ozora.

Hal ini tampak dalam acara diskusi Hotroom yang diposting Hotman Paris di akun Instagram miliknya, Jumat (14/4/2023).

Dalam diskusi itu, pengacara David Ozora, Melissa Anggraini, merespons pertanyaan Hotman Paris mengenai berapa biaya pengobatan yang sudah dikeluarkan.

Menurut Melissa, total biaya pengobatan saat ini sudah hampir Rp 2 miliar, yang mana 80 persen ditanggung asuransi, dan sisanya keluarga David.

Begitu mendengar angka tersebut, Hotman pun terkejut.

Dia sampai dua kali menanyakan siapa yang menanggungnya.

Melissa pun menuturkan bahwa itu ditanggung asuransi dan gotong royong keluarga David, serta sumbangan.

"Kenapa semahal itu?" tanya Hotman.

"Iya Bang untuk stem cell aja sudah Rp 400 juta, karena banyak syaraf David yang rusak dan bergeser sehingga perlu terapi stem cell dan itu mahal sekali," jawab Melissa.

Bahkan, lanjut Melissa, jika David sudah keluar ruang ICU, biaya itu akan semakin membengkak.

"Kalau sudah keluar ICU, David akan di ruang perawatan yang biayanya Rp 1 miliar per enam bulan," ucap Melissa.

Karena itu, kata Melissa, keluarga David berencana memilih jalur restitusi atau ganti rugi pada persidangan kasus Mario Dandy ini.

Mendengar itu, Hotman Paris pun beraksi.

"Saya kan pengacara juga, saran saya jangan lewat restitusi, kalau pun diganti sangat kecil sekali," ujar Hotman.

Menurut Hotman, sebaiknya Melissa menyiapkan gugatan perdata kepada keluarga Mario Dandy, agar jumlah penggantiannya besar.

"Lewat jalur perdata saja, minta berapa triliun gitu, yang dikabulkan berapa itu persoalan lain" seloroh Hotman Paris.

Pada kesempatan itu, Melissa mengakui, orangtua Mario Dandy yakni Rafael Alun Trisambodo dan Ernie Meike pernah menawarkan biaya pengobatan.

"Saat itu, hari kedua David dirawat di RS Permata Medika, kan keluarga masih dalam kondisi sedih dan marah, maka tawaran tersebut ditolak," ucapnya.

Sebelumnya, terungkap siapa penanggung biaya perawatan David Ozora selama berada di rumah sakit.

Terkait biaya perawatan ini sempat disinggung hakim tunggal Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Sri Wahyuni Batubara saat membacakan amar putusan untuk terdakwa anak berinisial AG (15) di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Senin (10/4/2023).

Disebutkan, hingga kini David Ozora sudah 50 hari berada di ruang ICU RS Mayapada setelah dianiaya secara brutal oleh Mario Dandy Satriyo (20).

"Terhadap biaya pengobatan anak korban di rumah sakit sudah sebesar Rp 1,2 miliar," kata Hakim Sri.

Hakim menyebut pihak Mario Dandy, Shane Lukas (19), dan AG tidak memberikan bantuan apa pun untuk pengobatan David.

"Sampai saat ini tidak ada bantuan pengobatan dari keluarga saksi Mario Dandy Satriyo dan keluarga Shane Lukas dan juga dari keluarga anak (AG)," ungkap Hakim yang akhirnya memvonis AG tiga tahun enam bulan atau 3,5 penjara.

Terkait hal ini, banyak opini liar netizen yang menyebut pihak keluarga mendapat keuntungan dari kasus David Ozora.

Menjawab hal ini, ayah David Ozora, Jonathan Latumahina, merespons nyinyiran netizen di akun resmi Twitternya.

Ia mencuit bahwa selama ini biaya perawatan David ditanggung oleh pihak asuransi swasta.

"Gini ya netijen2 sotoy dan netijen2 bayaran tikus, david itu biaya rawatnya dijamin prudential karena gue udah join lama."

"Yang ditanggung pruden sampai 4M + 12, kalau mau tau tanya @nyonyakepiting aja," cuit Jonathan di akunnya.

Sebenarnya, kata Jonathan, ia bisa saja menjawab isu tersebut yang kadung melebar di masyarakat.

Namun, isu itu dinilainya tak penting.

"Gue bukannya males jawabin isu-isu itu dari dulu, menurut gue gak penting aja," cuitnya lagi.

Salah satu netizen kemudian menanggapi status yang dicuitkan oleh Jonathan.

Akun @fennyruth meminta Jonathan langsung menunjukkan kartu asuransi itu kepada warga net.

"Cape kak jelasin. Lgsg blg aja gw pake black card," katanya.

Jonathan membalas cuita @fennyruth dengan mengunggah sebuah foto kartu yang dimaksud.

"Iya," cuit Jonathan Latumahina singkat.

Diketahui, kartu black card Prudential ialah kartu ekslusif yang memberikan layanan rawat inap komprehensif, global dan manfaat yang berkembang.

Dengan kartu tersebut, biaya perawatan inap rumah sakit dibayarkan sesuai tagihan sehingga pasien hanya fokus kepada pemulihan.

Sebelumnya, Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK)  sebagai pihak yang memberikan perlindungan kepada David Ozora masih menghitung nilai restitusi atau ganti rugi dalam kasus penganiayaan berat dialami Cristalino David Ozora.

Ketua LPSK Hasto Atmojo Suroyo mengatakan pihaknya masih menghitung restitusi yang diajukan pihak keluarga David untuk proses hukum penganiayaan dilakukan Mario Dandy Satriyo (20).

"Iya, (pihak keluarga David) ajukan penilaian restitusi. Sudah ada timnya (yang menghitung)," kata Hasto saat dikonfirmasi di Ciracas, Jakarta Timur, Minggu (2/4/2023).

Hal ini sesuai dengan isi Undang-undang Nomor 31 tahun 2014 tentang Perlindungan Saksi dan Korban, bahwa korban tindak pidana memiliki hak mendapatkan ganti rugi dari pelaku.

Hasil penghitungan nilai restitusi yang dilakukan tim LPSK tersebut nantinya akan diserahkan kepada jaksa penuntut umum (JPU) menangani perkara lalu diajukan kepada majelis hakim.

"Untuk pendampingan psikologis (kepada David) belum, karena masih perawatan pemulihan fisik," ujar Hasto.

Sebelumnya, keputusan menerima permohonan perlindungan diajukan David tersebut diambil setelah Sidang Mahkamah Pimpinan (SMPL) LPSK yang dilakukan pada Senin (6/3/2023).

Selain karena permohonan perlindungan David memenuhi syarat formil dan materil, LPSK menyatakan kasus penganiayaan berat yang diderita David juga termasuk dalam tindak pidana prioritas LPSK.

Perlindungan diberikan LPSK kepada David meliputi pemenuhan hak prosedural pendampingan proses hukum, bantuan medis, dan rehabilitasi psikologis memulihkan trauma.

Sebelumnya, kuasa hukum David dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) GP Ansor, M Hamzah dalam wawancara khusus dengan Direktur Pemberitaan Tribun Network Febby Mahendra Putra di Kantor Tribun Network, Palmerah, Jakarta, Senin (6/3/2023).

"Kebetulan sahabat Jo (ayah David) ini adalah anggota GP Ansor, jadi kita dari GP Ansor menanggung (biaya perawatan David) itu semua," kata Hamzah.

Hamzah mengatakan hingga saat ini keluarga Mario sendiri belum memberikan bantuan biaya untuk pengobatan David.

"(Keluarga Mario) Belum, dan kita juga mampu kok untuk membiayai sendiri," tegasnya.

Meski begitu, Hamzah mengatakan biaya perawatan tersebut bisa direstitusi atau ganti kerugian jika dari Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) jika David sudah dalam perlindungannya.

 "Kalau pihak lain kurang tau, tapi dari menurut aturan hukum itu mempunyai hak untuk restitusi, mengenai biaya korban. Melalui LPSK nanti akan membantu (biaya pengobatan)" tuturnya.

>>>Ikuti Berita Lainnya di News Google SURYA.co.id 

Tags:

Baca Juga

Komentar