520 Narapidana Kasus Narkoba di Sumsel Jalani Rehabilitasi - Beritasatu

 

520 Narapidana Kasus Narkoba di Sumsel Jalani Rehabilitasi

4-5 minutes520 Narapidana Kasus Narkoba di Sumsel Jalani Rehabilitasi Ratusan narapidana kasus narkoba di Sumsel direhabilitasi. (Foto: Ilustrasi/Ist)

PALEMBANG, iNews.id - Sebanyak 520 narapidana kasus narkoba di Sumsel menjalani rehabilitasi agar terbebas dari jeratan narkotika. Ratusan narapidana pencandu narkoba ini berasal dari lapas di empat kabupaten dan kota di Sumsel. 

Shopee

FLASH SALE Rp99 DAY

Total Hadiah 2M | GRATIS ONGKIR s/d 20 RIbu | Flash Sale Rp99 | Diskon hingga 70%

LIHAT
KODE YSX

S & K ðŸ“… 31 May 2023

Kakanwil Kemenkumham Sumsel Ilham Djaya mengatakan, rehabilitasi narapidana  terdiri atas rehabilitasi medis diikuti 60 orang, dan rehabilitasi sosial diikuti sebanyak 460 orang.

Baca Juga

Program rehabilitasi dilakukan di empat lapas yakni Lapas Klas I Palembang, Lapas Narkotika Klas IIA Muara Beliti, Lapas Perempuan Klas IIA Palembang, dan Lapas Narkotika Kelas IIB Banyuasin.

"Program rehabilitasi sebagai bagian dari layanan kesehatan dan upaya meningkatkan kualitas hidup para narapidana. Program juga bertujuan untuk membentuk kesadaran diriagar tidak memakai narkoba lagi selama di lapas dan setelah menjalani pidana," ujarnya, Selasa (2/5/2023).

Baca Juga

Berdasarkan data hingga kini tercatat jumlah penghuni lapas dan rutan di Sumsel 15.482 orang. Warga binaan dan tahanan tersebut sekitar 50 persen terjerat kasus narkoba baik sebagai pemakai maupun pengedar.

Baca Juga

Sementara Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Sumsel Bambang Haryanto menambahkan program rehabilitasi itu gencar dilakukan sejak beberapa tahun terakhir.

"Berdasarkan data, program rehabilitasi medis dan sosial bagi narapidana kasus narkoba pada 2021 dilakukan kepada 870 orang, dan pada 2022 dilakukan rehabilitasi kepada sekitar 800 orang," katanya.

Editor : Berli Zulkanedi

Follow Berita iNewsSumsel di Google News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews.id tidak terlibat dalam materi konten ini.



Baca Juga

Komentar

 Pusatin Informasi 


 Postingan Lainnya