Ada Kampung Warga Negara Asing, Ini Respons Masyarakat Bali
:extract_focal()/https%3A%2F%2Fimg2.beritasatu.com%2Fcache%2Fberitasatu%2F910x580-2%2F2023%2F05%2F1683874111-716x396.webp)
Denpasar, Beritasatu.com - Isu keberadaan kampung warga negara asing di Bali mendapat berbagai respons dari masyarakat Bali. Umumnya, mereka menilai keberadaannya tidak menjadi persoalan asalkan warga negara asing tetap Mematuhi norma adat dan budaya di Bali.
Fenomena kampung warga negara asing ini tidak bisa ditertibkan karena izin usahanya adalah homestay ataupun villa sehingga aturanya ada pada izin villa ataupun homestay. Secara administrasi keimigrasian tidak menjadi maslahat karena saat tiba di Bandara Ngurah Rai Bali, para wisatawan sudah menujukan alamat tempat tinggal selama di Bali.
Pihak imigrasi bisa melakukan tindakan jika wisatawan asing melakukan pelanggraan keimigrasi seperti izin tinggal yang melebih batas yang telah ditentukan, penyalahgunaan bisa dari visa wisata yang dipergunakan untuk bekerja di Bali.
Umumnya mereka yang berada di tempat villa maupun homestay tersebut adalah mereka yang berasal dari satu negara, sehingga mereka lebih mudah berinteraksi antara yang satu dengan yang lainnya.
Nyoman Brata menilai, jika ada kampung wisatawan asing mereka harus berafiliasi ke desa adat di Bali, semua peraturan desa wajib mengikuti layaknya warga lokal di Bali. "Saya hampir tiap hari keliling ketempat wisata di Bali untuk mengantar wisatawan belum saya temukan ada kampung khusus untuk wisatawan, yang ada wisatawan berbaur dengan masyarkat karena villa atau hotel maupun penginapaan lainya disewa dari warga setempat. Katanya pada Jumat (12/5/2023).
Menurut Dwi Sunadi, kampung wisatawan asing hanya istilah saja, yang ada adalah para wisatawan bisa menyewa villa, homestay dengan jangka waktu yang lama dan semua kegiatan mereka di dalam villa maupun homestay bersifat privasi, umumnya tempat-tempat privasi seperti itu berada di kawasan Canggu mapun kawasan Ubud.
"Penyewaan tempat akomodisi dengan jangka waktu yang lama itu menjadi polemik bagi pelaku pariwista di sektor akomodasi di Bali, karena usaha akomodasi yang lain tidak mendapatkan hal yang sama." tuturnya.
Saksikan live streaming program-program BTV di sini
Tidak ada komentar:
Posting Komentar