Bareskrim Buru DPO Kurir Sabu Cair 264 Kg Jaringan Iran-Indonesia By BeritaSatu.com

 

Bareskrim Buru DPO Kurir Sabu Cair 264 Kg Jaringan Iran-Indonesia

By BeritaSatu.com
beritasatu.com
April 19, 2023
Bareskrim Polri Brigjen Mukti Juharsa mengatakan, modus operandi penyelundupannya yaitu mencampurkan sabu cair dengan bensin untuk mengelabui petugas.
Bareskrim Polri Brigjen Mukti Juharsa mengatakan, modus operandi penyelundupannya yaitu mencampurkan sabu cair dengan bensin untuk mengelabui petugas.

Jakarta, Beritasatu.com - Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri melakukan pencarian terhadap satu daftar pencarian orang (DPO) yang merupakan kurir di kasus peredaran narkoba 264,73 kilogram sabu cair atau 750 kilogram sabu kristal jaringan Iran-Indonesia.

"Jadi, ada satu kapal dan satu DPO yang memang masih kita lakukan pencarian," kata Kasubdit I Dittipidnarkoba Bareskrim Polri Kombes Jean Calvijn Simanjuntak saat dikonfirmasi, Jumat (12/5/2023).

Dikatakan Calvijn, dalam proses pengungkapan itu pihaknya mendapatkan informasi adanya peredaran gelap narkotika.

Hingga saat ini, hanya ada satu tersangka asal Iran dalam sebuah kapal atau boat yang berisi barang bukti sabu cair. Sementara itu, satu pelaku lainnya sudah kabur dari lokasi penangkapan.

“Pada saat penangkapan pertama kita lakukan observasi ditemukan satu kapal boat yang sebenarnya ada 1 target kita lagi DPO, kurir yang disampaikan itu, pada saat itu sudah tidak ada,” ucapnya.

Sebelumnya, Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri bersama Ditresnarkoba Polda Jambi dan Banten mengungkap kasus narkoba 264,73 kilogram sabu cair/750 kilogram sabu kristal jaringan Iran-Indonesia.

Direktur Tindak Pidana Narkoba (Dirtipidnarkoba) Bareskrim Polri Brigjen Mukti Juharsa mengatakan, modus operandi penyelundupannya yaitu mencampurkan sabu cair dengan bensin untuk mengelabui petugas.

"Dengan cara tadi mencampur dengan bensin seolah mengelabuhi petugas bahwa ini adalah bensin namun ini adalah sabu cair," kata Mukti dalam konferensi pers di Bareskrim Mabes Polri, Kamis (11/5/2023).

Dikatakan Mukti, penyelundupan narkotika jenis sabu cair tersebut merupakan modus baru. Sabu cair yang diselundupkan tersebut apabila dipadatkan menjadi kristal akan menjadi lebih banyak daripada berat awalnya.

"Jika ini (263,73 kg sabu cair) dibuat kristal atau diolah dipadatkan ini akan menjadi 750 kilogram. Hampir mendekati 1 ton. Jadi sekarang modus-modus baru, sabu cair dibawa ke Indonesia terus diolah di Indonesia. Jumlah cair ke jumlah kristal itu tiga kali lipat hasilnya ya," ucapnya.

Seperti diketahui, polisi berhasil menangkap satu tersangka yang merupakan seorang warga negara Iran dengan inisial NB bin MS (32). NB ditangkap di Pelabuhan Tinjil, Banten dan ia berperan sebagai kurir.

Saat ini, NB beserta barang bukti yang disita berada di Rumah Tahanan (Rutan) Polda Jambi.

Atas perbuatannya, NB dijerat Pasal 114 ayat 2 subsider Pasal 112 ayat 2 juncto Pasal 132 ayat 2 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Saksikan live streaming program-program BTV di sini

URL berhasil di salin.

Baca Juga

Komentar

 Pusatin Informasi 


 Postingan Lainnya