Dito Mahendra Bakal Masuk DPO Jika Mangkir Lagi dalam Pemeriksaan
Jakarta, Beritasatu.com - Bareskrim Polri memastikan tidak segan menetapkan pengusaha Dito Mahendra sebagai buronan dengan memasukkannya ke dalam daftar pencarian orang (DPO) jika mangkir menghadiri pemeriksaan. Dito sebelumnya mangkir dalam agenda pemeriksaan pertama sebagai tersangka kasus senjata api ilegal.
Karopenmas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan menyampaikan, penyidik Bareskrim Polri telah melayangkan pemanggilan kedua terhadap Dito pada Selasa (2/5/2023) pukul 10.00 WIB. Hanya saja, pihak Dito masih belum menyampaikan konfirmasi hadir atau tidaknya dalam agenda pemeriksaan besok.
"Namun, besok bila tidak hadir maka penyidik akan menerbitkan DPO, daftar pencarian orang untuk yang bersangkutan," kata Ramadhan di Bareskrim Polri, Jakarta, Senin (1/5/2023).
Ramadhan mengungkapkan, pihaknya belum mengetahui soal ada atau tidaknya indikasi Dito telah ke luar negeri. Namun dia tetap mengingatkan agar Dito kooperatif dengan memenuhi agenda pemeriksaan besok.
"Besok kita lihat, harapan kita yang bersangkutan hadir. Jadi sekali lagi belum ada konfirmasi baik dari yang bersangkutan maupun penasihat hukumnya untuk hadir," ujar Ramadhan.
Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro mengatakan, Dito sebelumnya mangkir pada pemeriksaan sebagai tersangka pada Jumat (28/4/2023) kemarin.
"Tidak hadir dan ini sedang kita cari keberadaannya," kata Djuhandhani saat dikonfirmasi wartawan, Sabtu (29/4/2023).
Dengan demikian, Dito sudah tiga kali mangkir dari panggilan pemeriksaan oleh penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri. Pemanggilan itu dua kali saat statusnya masih sebagai saksi pada Senin (3/4/2023) dan Kamis (6/4/2023), dan satu kali setelah ditetapkan sebagai tersangka.
Saksikan live streaming program-program BTV di sini
Komentar
Posting Komentar