Dito Mahendra Bakal Masuk DPO Jika Mangkir Lagi dalam Pemeriksaan - Beritasatu

 

Dito Mahendra Bakal Masuk DPO Jika Mangkir Lagi dalam Pemeriksaan


Senin, 1 Mei 2023 | 14:40 WIB
Muhammad Aulia / HE
Karopenmas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan saat ditemui di Bareskrim Polri, Jakarta, Senin, 1 Mei 2023. 
Karopenmas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan saat ditemui di Bareskrim Polri, Jakarta, Senin, 1 Mei 2023.  (B1/Muhammad Aulia)

Jakarta, Beritasatu.com - Bareskrim Polri memastikan tidak segan menetapkan pengusaha Dito Mahendra sebagai buronan dengan memasukkannya ke dalam daftar pencarian orang (DPO) jika mangkir menghadiri pemeriksaan. Dito sebelumnya mangkir dalam agenda pemeriksaan pertama sebagai tersangka kasus senjata api ilegal.

Karopenmas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan menyampaikan, penyidik Bareskrim Polri telah melayangkan pemanggilan kedua terhadap Dito pada Selasa (2/5/2023) pukul 10.00 WIB. Hanya saja, pihak Dito masih belum menyampaikan konfirmasi hadir atau tidaknya dalam agenda pemeriksaan besok.

"Namun, besok bila tidak hadir maka penyidik akan menerbitkan DPO, daftar pencarian orang untuk yang bersangkutan," kata Ramadhan di Bareskrim Polri, Jakarta, Senin (1/5/2023).

Advertisement

Ramadhan mengungkapkan, pihaknya belum mengetahui soal ada atau tidaknya indikasi Dito telah ke luar negeri. Namun dia tetap mengingatkan agar Dito kooperatif dengan memenuhi agenda pemeriksaan besok.

"Besok kita lihat, harapan kita yang bersangkutan hadir. Jadi sekali lagi belum ada konfirmasi baik dari yang bersangkutan maupun penasihat hukumnya untuk hadir," ujar Ramadhan.

Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro mengatakan, Dito sebelumnya mangkir pada pemeriksaan sebagai tersangka pada Jumat (28/4/2023) kemarin.

"Tidak hadir dan ini sedang kita cari keberadaannya," kata Djuhandhani saat dikonfirmasi wartawan, Sabtu (29/4/2023).

Dengan demikian, Dito sudah tiga kali mangkir dari panggilan pemeriksaan oleh penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri. Pemanggilan itu dua kali saat statusnya masih sebagai saksi pada Senin (3/4/2023) dan Kamis (6/4/2023), dan satu kali setelah ditetapkan sebagai tersangka.

Saksikan live streaming program-program BTV di sini

Bagikan

BERITA TERKAIT

Mangkir Terus Mau Diperiksa Bareskrim Polri, Dito Mahendra Dicari Keberadaannya

Mangkir Terus Mau Diperiksa Bareskrim Polri, Dito Mahendra Dicari Keberadaannya

NASIONAL
Dito Mahendra Mangkir, Bareskrim Layangkan Panggilan Kedua Pekan Depan

Dito Mahendra Mangkir, Bareskrim Layangkan Panggilan Kedua Pekan Depan

NASIONAL
Hari Ini Bareskrim Periksa Dito Mahendra sebagai Tersangka

Hari Ini Bareskrim Periksa Dito Mahendra sebagai Tersangka

NASIONAL
Jika Tidak Penuhi Panggilan, Pengusaha Dito Mahendra Akan Masuk DPO

Jika Tidak Penuhi Panggilan, Pengusaha Dito Mahendra Akan Masuk DPO

NASIONAL
Kepemilikan Senjata Api Ilegal, Pengusaha Dito Mahendra Jadi Tersangka

Kepemilikan Senjata Api Ilegal, Pengusaha Dito Mahendra Jadi Tersangka

NASIONAL
KPK Sebut Terbuka Peluang Dito Mahendra Jadi Tersangka TPPU

KPK Sebut Terbuka Peluang Dito Mahendra Jadi Tersangka TPPU

NASIONAL

Baca Juga

Komentar

 Pusatin Informasi 


 Postingan Lainnya