Gigitan Anjing Capai 518 Kasus, Sikka NTT Berstatus KLB Rabies
Editor: Andi Hartik
SIKKA, KOMPAS.com - Bupati Sikka, Nusa Tenggara Timur (NTT), Fransiskus Roberto Diogo telah menetapkan status kejadian luar biasa (KLB) rabies menyusul meningkatnya kasus gigitan anjing rabies di wilayah itu.
Berdasarkan data Dinas Kesehatan Kabupaten Sikka, sejak Januari hingga Mei 2023, jumlah kasus gigitan anjing mencapai 518 kasus. Dari 17 spesimen otak anjing yang diperiksa, 10 di antaranya positif rabies.
“Dari jumlah kasus ini satu orang meninggal dunia, karena itu kita tetapkan KLB rabies,” ujar Robi Idong sapaan Fransiskus Roberto Diogo dalam keterangannya, Selasa (16/5/2023).
Robi Idong menuturkan telah menyurati camat, lurah dan kepala desa se-Kabupaten Sikka untuk melakukan upaya pencegahan penyebaran virus rabies.
Video Terkini
Ia meminta agar penyuluhan serta koordinasi informasi edukasi (KIE) dilakukan secara rutin kepada masyarakat tentang bahaya penyakit rabies dan cara pencegahannya.
Ia mengimbau, korban yang digigit anjing segera mencuci tangan dengan sabun atau detergen pada air mengalir selama 15 menit, kemudian melapor ke puskesmas atau rabies center terdekat untuk mendapatkan vaksin anti rabies (VAR) sesuai indikasi.
“Saya juga imbau masyarakat untuk ikat atau kandangkan hewan penular rabies seperti anjing, kucing, dan kera. Lalu lakukan vaksinasi secara rutin,” pungkasnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Sikka Yohanes Emil mengatakan, sejumlah petugas telah dikerahkan ke sejumlah wilayah endemis rabies untuk melakukan vaksinasi massal.
Satriawan meminta masyarakat yang memiliki hewan seperti anjing segera diikat dan dikandangkan agar tidak menyulitkan petugas saat memberi vaksin.
“Petugas sudah ke lapangan untuk vaksinasi, kami juga imbau masyarakat tetap waspada,” pintanya.
Komentar
Posting Komentar