Hasil Olah TKP Kebakaran Malang Plaza, Tim Labfor Bawa Kabel dan Abu

Malang, Beritasatu.com - Tim Laboratorium Forensik (Labfor) Mabes Polri Cabang Surabaya kembali melakukan olah TKP kebakaran di pusat perbelanjaan Malang Plaza. Dari hasil Olah TKP, Tim Labfor membawa barang bukti kabel dan abu dari lokasi kebakaran.
"Barang yang kita bawa ada arang abu, kabel kita uji dengan Arsen," kata Ketua Tim Labfor Mabes Polri Kombes Djoko Siswanto, di Malang, Kamis (4/5/2023).
Menurut Kombes Djoko, abu dan kabel tersebut ditemukan dan diambil mulai dari lantai 1,2 sampai 3 yang dicurigai awal penyebab kebakaran. Namun, untuk mengetahui asal mula sumber api, pihaknya masih menunggu hasil lab.
"Kita nggak berani menduga penyebab kebakaran, kita tunggu hasil labfor. Hasilnya akan keluar 10 hari lagi," ujar Djoko.
Ia menjelaskan pemeriksaan dengan menggunakan Arsen yakni untuk mengetahui barang-barang yang mudah terbakar dengan alat atau grafik untuk mengetahui bahan- bahan yang terbakar dan asal penyebab kebakaran.
"Arsen juga untuk mengetahui, apakah penyebab kebakaran itu dari luar atau dalam," terangnya.
Sementara itu, sembari menunggu hasil dari Labfor, Satreskrim Polresta Malang Kota mulai memeriksa 7 saksi yang diduga mengetahui peristiwa kebakaran yang menghanguskan gedung Malang Plaza, dan barang dagangan milik ratusan tenant.
"Tujuh saksi itu yakni tiga sekuriti, tiga cleaning service dan satu orang teknisi yang saat itu bekerja saat kebakaran terjadi," kata Kasatreskrim Polresta Malang Kota Kompol Bayu Febriyanto Prayoga, saat dikonfirmasi wartawan, Kamis.
Bayu menambahkan dari keterangan para saksi, mereka mengaku sebelum terjadi kebakaran, pengunjung maupun pemilik lapak sudah meninggalkan Malang Plaza.
"Saksi mengaku pukul 23.30 WIB sudah tidak ada orang, dan kebakaran terjadi pada Selasa (2/5/2023) pukul 01.00 WIB dini hari. Jadi sebelum terjadi kebakaran Malang Plaza dalam kondisi steril, tidak ada orang sama sekali," ungkapnya.
Bayu mengatakan selain memeriksa 7 saksi, pihaknya juga akan memanggil manajemen Malang Plaza. "Kita juga akan panggil dan meminta keterangan manajemen Malang Plaza Jum'at besok atau pekan depan," pungkasnya.
Sementara dari pendataan posko kebakaran Malang Plaza tercatat ada 151 tenant yang terdampak kebakaran dengan nilai kerugian mencapai Rp 56 miliar.
Saksikan live streaming program-program BTV di sini
BERITA TERKAIT

Pengelola Sebut Kebakaran Malang Plaza sebagai Force Majeure

Wali Kota Sutiaji Tuntut Manajemen Malang Plaza Bertanggung Jawab soal Kebakaran

Imbas Malang Plaza Kebakaran, Jalan Agus Salim Ditutup

Diduga Ada Sisa Bara Api, Olah TKP Malang Plaza Batal

Labfor Mabes Polri Diterjunkan Olah TKP Mal Malang Plaza

Tidak ada komentar:
Posting Komentar