Jangan Sampai Tertipu, Ini Cara Bedakan Gas Elpiji Asli dan Oplosan - Tribunjakarta.com
Polres Metro Jakarta Selatan menangkap tersangka pengoplos gas elpiji berinisial RS (46).
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Annas Furqon Hakim
TRIBUNJAKARTA.COM, KEBAYORAN BARU - Polres Metro Jakarta Selatan menangkap tersangka pengoplos gas elpiji berinisial RS (46).
Dalam jumpa pers yang digelar pada Kamis (11/5/2023), RS membeberkan cara untuk membedakan gas elpiji asli dan oplosan.
Ia mengatakan, gas elpiji asli dan oplosan dapat dibedakan dari barcode yang tertera pada bagian segel.
"Kalau yang asli kita lihat barcode My Pertamina di-scan timbul logo di mana dia pengisiannya. Misalnya pengisiannya di sawangan, tertera di logo," kata RS.
Sebaliknya, konsumen tidak akan menemukan lokasi pengisian ketika melakukan scan barcode di segel gas elpiji oplosan.
"Memang semua ada barcode-nya, tapi (gas elpiji oplosan) kalau di-scan tidak tertera tempat pengisiannya," ungkap RS.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Irwandhy Idrus mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati saat membeli gas elpiji.
"Pastikan betul saat masyarakat membeli ataupun ingin menggunakan tabung gas elpiji ini agar diperhatikan segalanya, segel yang resmi dan tak resmi agar diperhatikan betul. Karena biasanya para pelaku menggunakan segel tidak resmi yang dibuat sendiri oleh yang bersangkutan dengan teknik-teknik tertentu," ujar Irwandhy.
Tersangka pengoplos gas elpiji melakukan aksinya di kandang ayam untuk berkamuflase dan mengelabui petugas.
Adapun RS ditangkap di tempat kejadian perkara (TKP) di kawasan Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, Senin (8/5/2023).
"Jadi kegiatan penyuntikan itu di dalam kandang ayam," kata Irwandhy.
Irwandhy mengungkapkan, kandang ayam tersebut hanya berukuran satu petak namun cukup bagi tersangka untuk mengoplos gas elpiji.
"Jadi disuntiknya di dalam situ. Itu tempat usahanya, berbeda dengan rumahnya tapi masih satu kawasan," ujar dia.
Wakasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Henrikus Yossi mengatakan, tersangka membutuhkan dua tabung gas 3 Kg untuk mengoplos gas bersubsidi ke tabung gas 5,5 Kg.
"Sedangkan, untuk pengoplosan ke gas elpiji 12 Kg membutuhkan empat tabung 3 Kg melon atau yang hijau," kata Yossi.
Yossi menuturkan, tersangka juga membutuhkan ember berukuran besar yang didalamnya sudah terisi es batu.
"Caranya dari tabung 12 Kg atau 5,5 Kg yang ingin diisi itu dimasukkan ke dalam ember oleh pelaku diberikan es batu embernya. Kemudian untuk tabung 3 kg-nya ditaruh di atas atau di kepalanya. Jadi kepala berhadapan dengan kepala, kemudian disambungkan dengan suntikan," tutur dia.
"Setelah itu, tabung yang telah diisi, baik itu 5,5 Kg dan 12 Kg kemudian disegel dengan cara dipanaskan, sehingga seolah-olah ini tabung gas yang resmi dan bukan hasil pengoplosan," tambahnya.
Ia mengatakan, tersangka memiliki dua target untuk menjual gas oplosan.
"Ada dua target sasaran yang menjadi sasaran pelaku. Pertama rumah tangga, yang kedua adalah toko, dengan harga yang berbeda," kata Yossi.
Di toko, tersangka menjual tabung gas oplosan 12 Kg seharga Rp 165 ribu. Sedangkan untuk rumah tangga dijual Rp 220 ribu
"Kemudian yang tabung 5,5 Kg dijual kepada toko dan juga kepada rumah tangga. Kepada toko dijual dengan harga Rp 90 ribu dan rumah tangga dijual dengan kisaran harga Rp 100 ribu," ungkap dia.
Tersangka pun mendapatkan keuntungan antara Rp 60-70 ribu per tabung gas oplosan dan diperkirakan meraup ratusan juta Rupiah selama lima tahun beraksi.
Yossi menjelaskan, tersangka mengoplos isi tabung gas elpiji bersubsidi ke tabung gas non subsidi.
"Dalam proses pemeriksaan terhadap tersangka RS, kami berhasil membongkar modus operandi teknik pengoplosan atau penyuntikan tabung gas 3 Kg ke dalam tabung gas 5,5 Kg dan 12 Kg," ungkap Yossi.
Tersangka RS, lanjut Yossi, sehari-harinya bekerja sebagai pedagang tabung gas.
RS melakukan pengoplosan gas demi mendapatkan keuntungan lebih.
"RS ini kesehariannya dia melakukan penjualan usaha tabung gas. Di sela-sela penjualan tabung gas tersebut, dia melakukan pengoplosan, yang ditujukan untuk menambah keuntungan," ujarnya
Dari penangkapan tersangka, polisi mengamankan barang bukti tabung gas 12 Kg sebanyak 20 buah, 13 tabung gas 5,5 Kg, dan 57 tabung gas 3 Kg.
Baca artikel menarik lainnya TribunJakarta.com di Google News
Tidak ada komentar:
Posting Komentar