Kapolda Bali Ingatkan Warga Tak Sembarangan Viralkan Kelakuan Nakal Bule ke Medsos, Ini Alasannya - inews
DENPASAR, iNews.id - Kapolda Bali Irjen Pol Putu Jayan Danu Putra meminta masyarakat tidak sembarang dalam menyebarkan hingga memviralkan tindakan-tindakan nakal wisatawan mancanegara alias bule di media sosial. Hal ini dianggap bisa merusak citra pariwisata Pulau Dewata.
SHOPEE BRAND FESTIVAL
Spesial Brand Festival! Selected Product diskon s/d 40%|Mall FLASH SALE|Dapatkan Cashback Spesial s/d 50%
KODE YSX
"Selain dapat merusak citra pariwisata Bali, tindakan memviralkan aksi wisman itu dapat dikaitkan dengan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE)," kata Jayan Danu di Rumah Jabatan Gubernur Bali Jaya Sabha Denpasar, Minggu (28/5/2023).
Dia menambahkan, peran masyarakat adalah melaporkan untuk mencegah terjadinya perbuatan menyimpang yang diperbuat wisatawan.
"Berkaitan dengan peran serta masyarakat dan perilaku memviralkan kan ada UU ITE, itu akan kita proses jadi tidak sembarangan," katanya.
Jayan Danu melanjutkan, semestinya masyarakat melaporkan tindakan nakal wisman, bukan justru direkam dan diviralkan karena berpotensi diproses hukum apabila memenuhi unsur pelanggaran UU ITE.
Senada dengan Kapolda, Gubernur Bali Wayan Koster juga mengimbau agar tidak memfasilitasi tindakan nakal wisman selama berada di Pulau Dewata.
“Masyarakat Bali dilarang memfasilitasi wisatawan mancanegara yang melakukan aktivitas tidak sesuai dengan izin visa atau ketentuan perundang-undangan,” katanya.
Apabila masyarakat melihat atau mengetahui tindakan nakal atau tidak pantas dari wisatawan mancanegara, Koster meminta untuk langsung melaporkan perilaku itu kepada kepolisian, imigrasi, satpol pp, pecalang, atau dinas pariwisata.
Meski demikian, Gubernur Bali Wayan Koster juga mengakui bahwa selama ini pihaknya bergerak cepat menindak wisman nakal setelah ulah mereka masuk pemberitaan.
“Kami langsung bergerak, yang dideportasi sesuai persyaratan perundang-undangan, juga ada pelanggaran seperti penyimpangan izin visa juga dilakukan proses hukum di Polda Bali, itu berjalan dan tentu bisa terkena hukum pidana,” ujarnya.
Selanjutnya, Polda Bali bersama Pemprov Bali dan Kanwil Kemenkum HAM Bali akan memberlakukan kebijakan menyeluruh tentang tata kelola pariwisata Bali, sehingga setiap tindakan nakal wisman dapat diselesaikan sekaligus bukan satu per satu.
Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Follow Berita iNewsBali di Google News
Komentar
Posting Komentar