Keberangkatan Jemaah Haji 24 Mei 2023, Menko PMK Ingatkan 3 Hal yang Dilarang - inews.id

 

Keberangkatan Jemaah Haji 24 Mei 2023, Menko PMK Ingatkan 3 Hal yang Dilarang

inews.id
May 18, 2023
Menko PMK Muhadjir Effendy menerangkan pelaksanaan haji merupakan ibadah wajib yang harus memiliki berbagai kesiapan.. Foto: tangkapan layar
Menko PMK Muhadjir Effendy menerangkan pelaksanaan haji merupakan ibadah wajib yang harus memiliki berbagai kesiapan.. Foto: tangkapan layar

JAKARTA, iNews.id - Keberangkatan jamaah haji Indonesia tahun 2023/1444 H dimulai pada 24 Mei 2023 mendatang. Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMKMuhadjir Effendy memberikan wejangan kepada para jemaah haji yang akan berangkat.

Muhadjir menerangkan pelaksanaan haji merupakan ibadah wajib yang harus memiliki berbagai kesiapan. Hal itu di antaranya adalah kesiapan fisik, mental, dan finansial.

Menurut Muhadjir, syarat lain untuk menunaikan ibadah haji ke Baitullah adalah memastikan di perjalanan yang akan dilakukan bisa aman, lancar mudah, dan tidak membebani.

"Kaya raya saja tidak cukup, sehat tidak cukup, tapi pastikan perjalannya aman, mudah, kalau tidak aman tidak boleh berangkat," katanya dikutip dari laman resmi Kemenko PMK, Kamis (18/5/2023).

Lebih lanjut, Muhadjir memberikan wejangan tiga hal yang tidak boleh dilakukan dalam menunaikan ibadah haji, yaitu Rafats, Fusuq, dan Jidal.

Rafats adalah hal-hal yang termasuk kategori rafats adalah mengeluarkan perkataan tidak senonoh yang mengandung unsur kecabulan, senda gurau berlebihan yang menjurus kepada timbulnya nafsu birahi, termasuk melakukan hubungan seks.

Kemudian Fusuq, yakni perbuatan maksiat atau mencaci adalah takabbur atau sombong, merugikan dan menyakiti orang lain dengan kata-kata maupun perbuatan. Ini termasuk bertindak zalim terhadap orang lain seperti mengambil haknya atau merugikannya, berbuat sesuatu yang dapat menodai akidah dan keimanannya kepada Allah, merusak alam dan makhluk lainnya tanpa ada alasan yang membolehkan, juga termasuk menghasut atau memprovokasi orang lain.

Editor : Faieq Hidayat

Follow Berita iNews di Google News

Ketiga, Jidal merupakan tindakan dalam arti dapat menimbulkan emosi lawan maupun orang itu sendiri adalah seperti berbantah-bantahan hanya untuk memperebutkan hal sepele, dan berbantah-bantahan terhadap sesuatu hal yang mungkin tidak sesuai dengan keinginannya.

"Ketiga hal itu tidak boleh untuk dilakukan karena akan merusak ibadah haji dan merusak aqidah keimanan," ungkapnya.

Muhadjir pun mengingatkan pada para jamaah haji untuk terus berdzikir, beribadah secara maksimal, khusyuk, dan fokus mendekatkan diri pada Allah SWT. Dia juga mengingatkan para jamaah haji untuk selalu berdoa memohon pada Allah SWT untuk mendapatkan kebaikan di dunia dan akhirat.

"Jika sudah menyelesaikan haji maka ingatlah selalu Allah. Kalau bisa ingat lebih keras pada Allah daripada nenek moyang kita," ucapnya.

Muhadjir mendoakan supaya jamaah haji seluruh ibadahnya diterima Allah SWT, dan menjadi haji yang baik (mabrur) dan diterima seluruh ibadah hajinya (makbul). "Laksanakan ibadah sungguh-sungguh dan doanya juga sungguh-sungguh. Insyaallah ibadahnya mabrur dan makbul," tandasnya.

Editor : Faieq Hidayat

Follow Berita iNews di Google News

Baca Juga

Komentar