Kejagung Duga Ada Indikasi TPPU dalam Kasus Korupsi BTS Kominfo, Mengalir ke Mana?
JAKARTA, iNews.id - Kejaksaan Agung (Kejagung) mengendus ada indikasi Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dalam kasus dugaan korupsi Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastuktur pendukung 2,3,4 dan 5 Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (BAKTI) Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo). Sebab nilai kerugian negara dalam kasus terbilang besar lebih dari Rp8 triliun.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Ketut Sumedana memastikan akan menjerat para tersangka dengan pasal TPPU bila menemukan alat bukti.
"Kemungkinan iya (ada TPPU), karena kerugianya begitu besar. Ya pasti TPPU-nya akan digandeng dalam pasal-pasal berikutnya," tutur Ketut saat ditemui di kantornya, Jakarta Selatan, Senin (22/5/2023).
Saat disinggung indikasi TPPU mengalir ke partai politik, Ketut mengaku pihaknya belum menemukannya. Ia mengaku, penyidik tengah mendalami pidana pokok para tersangka.
"Belum (menemukan TPPU ke parpol), kami belum sampai sejauh itu ya. Kami masih dalam proses pendalaman," terang Ketut.
Editor : Faieq Hidayat
Follow Berita iNews di Google News
Seperti diketahui, Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) nonaktif Johnny G Plate ditetapkan sebagai tersangka dugaan kasus korupsi penyediaan infrastruktur BTS 4G dan infrastruktur kota pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kominfo tahun 2020-2022.
Penetapan tersangka dilakukan berdasarkan hasil pemeriksaan. Penyidik menetapkan tersangka terhadap Johnny Plate setelah terdapat cukup bukti diduga terlibat dugaan tindak pidana korupsi BTS 4G selaku pengguna anggaran.
Dalam kasus tersebut, Kejagung telah menetapkan enam tersangka dalam kasus itu. Keenamnya ialah, Anang Achmad Latif selaku Direktur Utama Bakti Kementerian Komunikasi dan Informatika, Galubang Menak selaku Direktur Utama PT Mora Telematika Indonesia, Yohan Suryanto selaku Tenaga Ahli Human Development Universitas Indonesia Tahun 2020.
Kemudian, Mukti Ali selaku Account Director of Integrated Account Department PT Huawei Tech Investment, Irwan Hermawan selaku Komisaris PT Solitech Media Sinergy, dan Johnny G Plate selaku Menkominfo.
Editor : Faieq Hidayat
Follow Berita iNews di Google News
Komentar
Posting Komentar