KPK Cegah Sekda Pemkot Bandung ke Luar Negeri Terkait Kasus Suap Yana Mulyana
Jakarta, Beritasatu.com - Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK mengajukan cegah ke luar negeri ke Ditjen Imigrasi terhadap Sekretaris Daerah atau Sekda Pemkot Bandung, Ema Sumarna. Dia dicegah ke luar negeri berkaitan dengan penyidikan kasus suap yang menjerat Wali Kota nonaktif Bandung, Yana Mulyana.
"Saat ini, KPK telah melakukan cegah pada satu orang pihak yang menjabat Sekda di Pemkot Bandung untuk tidak melakukan perjalanan ke luar negeri," kata Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri dalam keterangannya, Selasa (16/5/2023).
Ema yang kini juga menjabat Plh Wali Kota Bandung, diduga punya keterkaitan erat dengan kasus suap Yana Mulyana. Cegah tersebut telah diajukan KPK ke Ditjen Imigrasi sejak awal Mei 2023.
"Sikap kooperatif dari pihak yang dicegah tersebut diperlukan agar proses penyidikan perkara dapat segera dirampungkan," ungkap Ali.
Sebelumya, KPK memang sempat mendalami pengadaan CCTV untuk program Bandung Smart City. Pengadaan itu ditelusuri dalam rangka penyidikan kasus suap terkait program Bandung Smart City yang menjerat Wali Kota nonaktif Bandung, Yana Mulyana.
Empat saksi diperiksa KPK dalam rangka menelusuri pengadaan CCTV itu. Mereka yakni Sekretaris Daerah Kota Bandung yang juga Plh Wali Kota Bandung, Ema Sumarna; Kadis Kominfo, Yayan Ahmad Brilyana; Kasi Diskominfo, Indra Arief Budyana; dan Operator CCROOM Dishub, Nadya Nurul Anisa.
"Keempat saksi dimaksud hadir dan didalami pengetahuannya antara lain terkait dengan awal dilakukannya pengadaan perangkat CCTV dan ISP untuk Bandung Smart City termasuk proses penganggarannya," kata Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri dalam keterangannya, Kamis (11/5/2023).
Total ada enam tersangka dalam kasus ini. Mereka yakni Yana Mulyana, Kepala Dinas Perhubungan Pemkot Bandung, Dadang Darmawan; Sekretaris Dinas Perhubungan Pemkot Bandung, Khairul Rijal; Direktur PT Sarana Mitra Adiguna, Benny; CEO PT Citra Jelajah Informatika, Sony Setiadi; serta manajer PT Sarana Mitra Adiguna, Andreas Guntoro.
Saksikan live streaming program-program BTV di sini
BERITA TERKAIT

KPK Berikan Pembekalan Antikorupsi ke Pejabat Kementerian ATR/BPN dan Istri

Jaksa KPK Dakwa AKBP Bambang Kayun Terima Suap Rp 57,1 Miliar

KPK Klarifikasi LHKPN Pejabat Lagi, Kali Ini Bupati Boltim dan dari Ditjen Pajak

KPK Duga Andi Arief Tahu Aliran Uang Terkait Korupsi Ricky Ham Pagawak

Deretan Mobil Mewah Disita KPK Terkait Kasus Suap di MA, Ada Ferrari dan McLaren

Rabu, KPK Periksa Hasbi Hasan sebagai Tersangka Kasus Suap di MA
BERITA TERKINI

Gunakan Alat Perekam, 7 Peserta UTBK-SNBT Ditangkap

KPK Berikan Pembekalan Antikorupsi ke Pejabat Kementerian ATR/BPN dan Istri

Pertumbuhan Jiwa Melambat, Indonesia Akan Disalip Nigeria dan Pakistan

Presiden Jokowi Blusukan ke Pasar Talang Banjar Jambi

Wujudkan Ekonomi Sirkular, Semen Padang dan KKP Atasi Sampah Laut

Tilang Manual Kembali Diberlakukan, Pengendara Motor Panik

Petrosea Incar Pendapatan Rp 9,8 Triliun Tahun Ini

Nurul Ghufron Minta Masa Jabatan Pimpinan KPK Jadi 5 Tahun

Tidak ada komentar:
Posting Komentar