Gunakan Alat Perekam, 7 Peserta UTBK-SNBT Ditangkap - BeritaSatu.com

 

Gunakan Alat Perekam, 7 Peserta UTBK-SNBT Ditangkap

BeritaSatu.com
3-4 minutes


Medan, Beritasatu.com - Diduga gunakan alat perekam dan joki saat pelaksanaan Ujian Tulis Berbasis Komputer pada Seleksi Nasional Berbasis Tes tahun 2023 di Universitas Sumatera Utara, 7 peserta ujian diamankan oleh pengawas dan petugas panitia UTBK-SNBT USU, pada Rabu (10/5/2023).

Empat peserta ujian diamankan dari Fakultas Kedokteran, satu peserta dari Fakultas Keperawatan, satu peserta dari FISIP dan satu peserta dari Fakultas Psikologi.

Menurut Wakil Rektor I Universitas Sumatera Utara Edy Ikhsan mengatakan, kecurangan tersebut pertama kali diketahui oleh pengawas ruang ujian yang curiga atas tindak-tanduk beberapa perserta ujian. Kemudian pengawas melakukan pemeriksaan menggunakan alat metal detector terhadap setiap perserta ujian UTBK. Saat diperiksa pengawas menemukan beberapa alat perekam yang terpasang di badan perserta tersebut.

"Tindak kecurangan tersebut pertama kali ditemukan oleh pengawas ruangan yang melihat tindak tanduk peserta yang mencurigakan. Kami sangat apresiasi kepada pengawas ruangan yang sigap melakukan pemeriksaan sehingga upaya kecurangan bisa digagalkan," kata Edy, Rabu (10/5/2023).

Usai diamankan, ketujuh peserta ujian tersebut, kemudian diserahkan kepada pihak kepolisian. Kedepannya pihak Universitas Sumatera Utara akan memperketat prosedur pengawasan. Sejauh ini pihaknya juga telah melaporkan kasus ini ke panitia pusat Balai Pengelolaan Pengujian Pendidikan (BP3) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) yang menanggungjawabi pelaksanaan UTBK secara nasional.

Sementara itu, Kabid Humas Kepolisian Daerah Sumatera Utara, Kombes Pol Hadi Wahyudi menyebut, pihak Universitas Sumatera Utara memilih tidak melanjutkan proses hukum terhadap persta yang melakukan kecurangan dan sudah memaafkan kecurangan tersebut terjadi.

Menurut Hadi, langkah itu diambil pihak Rektorat USU usai bermediasi dengan para calon mahasiswa yang ketahuan melakukan kecurangan. "Setelah dilakukan mediasi, pihak rektorat kampus meminta kepada kepolisian untuk perkara tidak dilanjutkan. Artinya, mereka memaafkan, tetapi barangkali ada tindakan lain yang dilakukan pihak kampus," kata Hadi, kamis (11/5/2023).

Hadi menerangkan, Polsek Medan Baru telah menginterogasi para calon mahasiswa curang. Dari mereka didapati sejumlah alat komunikasi elektronik mulai dari handphone, headset dan power bank.

Alat inilah yang diduga digunakan untuk berkomunikasi mereka dengan pihak bimbingan belajar guna menjawab soal-soal ujian. Namun demikian Polisi belum menjelaskan apakah tetap menyelidiki atau tidak dugaan kecurangan yang terstruktur ini.

"Kalau hal itu menjadi upaya penyelidikan yang dilakukan penyidik kita. Efek jera rektorat yang bisa berikan terkait peserta yang berbuat curang seperti ini," pungkasnya.

Saksikan live streaming program-program BTV di sini

Baca Juga

Komentar

 Pusatin Informasi 


 Postingan Lainnya