Geledah Ruang Kerja Wali Kota Bandung Yana Mulyana, KPK Bawa 3 Koper Berisi Berkas
Bandung, beritasatu.com - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK menggeledah sejumlah ruangan di Balai Kota Bandung, Senin (17/04/2023) sore. Penggeledahan ini merupakan tindak lanjut dari operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Wali Kota Bandung Yana Mulyana.
Setelah 5 jam melakukan penggeledahan, penyidik KPK keluar ruangan dengan membawa tiga koper yang diduga berisikan sejumlah berkas serta data-data penting.
Penyidik KPK yang datang menggunakan tiga unit kendaraan roda empat ini langsung menggeledah ruangan di balai kota. Beberapa ruangan yang digeledah, yakni ruang kerja wali kota, ruang area traffic control system atau ATCS dan Kantor Dinas Perhubungan.
"Penggeledahan dilakukan di ruang kerja beliau (Yana Mulyana), ruang rapat kecil beliau. Serta ruang ATCS dan kantor Dinas Perhubungan," kata Plh Wali Kota Bandung, Ema Sumarna, Senin (17/4/2023).
Penyidik KPK terlihat keluar dari ruangan dengan membawa tiga koper hitam dan sejumlah berkas. Berkas-berkas tersebut dimasukan ke dalam tiga koper berawarna hitam. Sementara penyidik lainnya membawa sejumlah perangkat keras yang diduga menyimpan data-data penting.
"Ada beberapa dokumen yang dibawa oleh petugas, cuma dokumen apa yang diambil saya tidak tahu," kata Ema.
Diberitakan, KPK menetapkan Yana Mulyana sebagai tersangka kasus dugaan suap proyek CCTV terkait program Bandung smart city.
Tak hanya Yana Mulyana, KPK juga menahan lima tersangka lainnya kasus ini. Mereka yakni, Kepala Dinas Perhubungan Pemkot Bandung, Dadang Darmawan; Sekretaris Dinas Perhubungan Pemkot Bandung, Khairul Rijal; Direktur PT Sarana Mitra Adiguna, Benny; CEO PT Citra Jelajah Informatika, Sony Setiadi; dan Manajer PT Sarana Mitra Adiguna, Andreas Guntoro.
Saksikan live streaming program-program BTV di sini
Komentar
Posting Komentar