KPK Klarifikasi Harta 3 Pejabat Hari Ini: Wali Kota Pangkalpinang hingga Sekda Jatim - inews - Opsiin

Informasi Pilihanku

demo-image
demo-image

KPK Klarifikasi Harta 3 Pejabat Hari Ini: Wali Kota Pangkalpinang hingga Sekda Jatim - inews

Share This
Responsive Ads Here

 

KPK Klarifikasi Harta 3 Pejabat Hari Ini: Wali Kota Pangkalpinang hingga Sekda Jatim

5-6 minutes Tim Kedeputian Pencegahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengundang tiga pejabat daerah untuk diklarifikasi terkait Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN). (Foto: Ilustrasi/Ist)

JAKARTA, iNews.id - Tim Kedeputian Pencegahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengundang tiga pejabat daerah untuk diklarifikasi terkait Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN). Ketiganya dipanggil hari ini, Rabu (17/5/2023).

logo_20230120075449

SHOPEE BRAND FESTIVAL

Spesial Brand Festival! Selected Product diskon s/d 40%|Mall FLASH SALE|Dapatkan Cashback Spesial s/d 50%

LIHAT
KODE YSX

S & K 📅 31 May 2023

Ketiga pejabat daerah yang bakal diklarifikasi tersebut yakni Wali Kota (Walkot) Pangkalpinang, Maulan Aklil; Wakil Gubernur (Wagub) Lampung, Chusnunia Chalim serta Sekretaris Daerah (Sekda) Jawa Timur (Jatim), Adhy Karyono. 

Baca Juga

gedung_kpk

"Hari ini Rabu (17/5/202), KPK mengagendakan klarifikasi LHKPN terhadap tiga orang penyelenggara negara dari tiga pemda yaitu Wali Kota Pangkalpinang, Wakil Gubernur Lampung dan Sekretaris Daerah Jawa Timur," kata Plt Juru Bicara bidang Pencegahan KPK, Ipi Maryati, Rabu (17/5/2023).

Ipi memastikan telah mengirimkan surat undangan klarifikasi LHKPN kepada tiga pejabat daerah tersebut. Berdasarkan surat undangan, KPK meminta Walkot Pangkalpinang, Wagub Lampung hingga Sekda Jatim agar hadir di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan sekitar pukul 09.00 WIB.

Baca Juga

wagub_lampung

"Klarifikasi akan dilakukan di Gedung KPK pukul 09.00 WIB," ucap Ipi.

KPK telah melakukan pemeriksaan terhadap LHKPN ketiga pejabat daerah tersebut. KPK merasa perlu mengklarifikasi laporan harta kekayaan Maulan Aklil, Chusnunia Chalim hingga Adhy Karyono. Oleh karenanya, KPK mengundang ketiganya untuk diklarifikasi terkait asal usul harta kekayaannya.

Berdasarkan hasil penelusuran MNC Portal Indonesia dari laman elhkpn.kpk.go.id, Chusnunia mempunyai harta kekayaan sebesar Rp13,6 miliar. Harta kekayaannya itu terakhir kali dilaporkan ke KPK pada 7 Maret 2022 untuk periode 2021. Sementara itu, belum ditemukan laporan terbaru Chusnunia Chalim untuk periode 2022.

Pemprov Lampung memastikan Chusnunia bakal hadir memenuhi undangan klarifikasi tim Kedeputian Pencegahan KPK. Sementara itu, tim KPK tinggal menunggu kehadiran Chusnunia untuk diklarifikasi laporan harta kekayaannya.

Sedangkan Maulan Aklil, tercatat melaporkan harta kekayaannya ke KPK senilai Rp11 miliar. Harta kekayaannya tersebut dilaporkan Maulan pada 11 Maret 2022 untuk period e2021. Tak berbeda dengan Chusnunia, belum ditemukan juga laporan harta kekayaan Maulan Aklil untuk periode 2022. 

Sementara Adhy Karyono terakhir kali tercatat melaporkan harta kekayaannya ketika masih menjabat sebagai Staf Ahli Bidang Perubahan dan Dinamika Sosial Kementerian Sosial (Kemensos) pada 8 Maret 2022 untuk periode 2021. Harta yang dilaporkan Adhy Karyono ke KPK saat itu senilai Rp5,8 miliar. Berdasarkan hasil penelusuran, belum ditemukan laporan terbaru harta kekayaan Adhy Karyono sejak menjabat Sekda Jatim di laman elhkpn.kpk.go.id.

Editor : Rizal Bomantama

Follow Berita iNews di Google News


Comment Using!!

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Arenanews

Berbagi Informasi

Media Informasi

Opsiinfo9

Post Bottom Ad

Pages