Sosial Media
powered by Surfing Waves
0
News
    Home Gratifikasi KPK Wamenkumham

    KPK Tindak Lanjuti Laporan Dugaan Gratifikasi Rp7 Miliar Wamenkumham ke Tahap Penyelidikan - inews

    2 min read

     

    KPK Tindak Lanjuti Laporan Dugaan Gratifikasi Rp7 Miliar Wamenkumham ke Tahap Penyelidikan

    5-6 minutesKPK Tindak Lanjuti Laporan Dugaan Gratifikasi Rp7 Miliar Wamenkumham ke Tahap Penyelidikan Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK menindaklanjuti laporan dugaan penerimaan gratifikasi Rp7 miliar Wamenkumham Edward Omar Sharif . (Foto: Antara)

    JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan telah menindaklanjuti laporan dugaan penerimaan gratifikasi Rp7 miliar Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej dari bagian Pengaduan Masyarakat (Dumas) ke tahap penyelidikan. Saat ini, KPK sedang mencari dan menyelidiki unsur pidana korupsi dari laporan Indonesia Police Watch (IPW). 

    Shopee

    SHOPEE BRAND FESTIVAL

    Spesial Brand Festival! Selected Product diskon s/d 40%|Mall FLASH SALE|Dapatkan Cashback Spesial s/d 50%

    LIHAT
    KODE YSX

    S & K ðŸ“… 31 May 2023

    Untuk diketahui, Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso yang melaporkan dugaan penerimaan gratifikasi Rp7 miliar Wamenkumham ke KPK.

    Baca Juga

    Jadi Tersangka, Keponakan Wamenkumham Datangi Bareskrim Minta Tak Ditahan

    "Ini ditunggu saja, karena ini juga informasi yang disampaikan ini sedang lidik (penyelidikan)," kata Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu saat dikonfirmasi, Kamis (11/5/2023).

    Wamenkumham Edward Omar Sharif Hiariej sebelumnya juga sudah sempat mengklarifikasi laporan IPW tersebut ke KPK. Pria yang karib disapa Prof Eddy tersebut membantah telah menerima gratifikasi berkaitan dengan masalah PT Citra Lampia Mandiri. 

    Baca Juga

    Wamenkumham Klarifikasi Laporan IPW, Singgung soal Cari Panggung

    Dia merasa difitnah atas laporan IPW. "Kami melakukan klarifikasi kepada KPK atas aduan IPW yang tendensius mengarah kepada fitnah," ungkap Prof Eddy di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Senin 20 Maret 2023.

    Prof Eddy mengaku telah menyerahkan bukti-bukti ke KPK terkait bantahannya menerima gratifikasi Rp7 miliar yang ditudingkan IPW. Ia didampingi kuasa hukumnya dalam memberikan klarifikasi sekaligus menyerahkan bukti bantahan tersebut.

    Baca Juga

    Wamenkumham Datangi KPK Klarifikasi Dugaan Gratifikasi Rp7 Miliar

    Editor : Faieq Hidayat

    Follow Berita iNews di Google News



    Lokasi Tidak Terdeteksi

    Anda sedang menikmati berita di sekitar Anda

    Aktifkan untuk mendapatkan berita di sekitar Anda

    Komentar
    Additional JS