13,36 Juta Wajib Pajak Sudah Lapor SPT hingga 10 Mei 2023 - inews - Opsiin

Informasi Pilihanku

demo-image

Post Top Ad

demo-image

13,36 Juta Wajib Pajak Sudah Lapor SPT hingga 10 Mei 2023 - inews

Share This
Responsive Ads Here

 

13,36 Juta Wajib Pajak Sudah Lapor SPT hingga 10 Mei 2023

5-6 minutes Ditjen Pajak Kemenkeu melaporkan sebanyak 13,36 juta wajib pajak sudah melaporkan SPT Tahunan PPh hingga 10 Mei 2023. (Foto: Istimewa)

JAKARTA, iNews.id - Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan melaporkan sebanyak 13,36 juta wajib pajak sudah melaporkan SPT Tahunan PPh hingga 10 Mei 2023 pukul 23.45 WIB. Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak Kemenkeu, Suryo Utomo mengatakan, capaian tersebut tumbuh 2,84 persen dibandingkan periode yang sama tahun lalu. 

logo_20230120075449

SHOPEE BRAND FESTIVAL

Spesial Brand Festival! Selected Product diskon s/d 40%|Mall FLASH SALE|Dapatkan Cashback Spesial s/d 50%

LIHAT
KODE YSX

S & K 📅 31 May 2023

"Sampai 10 Mei 2023 yang kami sampaikan rekapitulas penyampaian SPT baik wajib pajak orang pribadi maupun badan. Kami membuat pengelompokan yang sederhana. Sampai 10 Mei jam 23.45 hampir midnight total pertumbuhan SPT di angka 2,84 persen dibandung periode yg sama tahun lalu," ujar Suryo dalam Media Briefing di Kantor Pusat DJP, Jakarta, Kamis (11/5/2023). 

Baca Juga

31_ant_spt__1_

Dari 13.368.660 wajib pajak yang sudah lapor SPT Tahunan, 12.393.466 di antaranya berasal dari wajib pajak orang pribadi, dan sisanya 975.194 wajib pajak badan. Realisasi itu masing-masing meningkat 2,51 persen dan 7,30 persen dibandingkan periode yang sama tahun lalu.

"Ini akan terus kami ikuti sampai akhir 2023," ucap Suryo.

Baca Juga

wamenkeu_suahasil_nazara

DJP menargetkan jumlah wajib pajak yang melaporkan SPT Tahunan pada tahun ini mencapai 19.443.949. DJP pun masih menunggu sampai akhir tahun untuk wajib pajak yang belum melapor.

Suryo menyebut, pelaporan SPT Tahunan tidak berhenti di batas waktu 31 Maret untuk wajib pajak orang pribadi dan 30 April untuk wajib pajak badan. Pihaknya akan menunggu sampai akhir tahun.

"Kami akan terus bergerak mengikuti pada waktu kami meletakkan estimasi wajib pajak yang menyampaikan SPT di 2023 sekitar 19.443.949 orang. Jadi ekspektasi kita yang wajib SPT 19 jutaan, ini yang akan terus kita tuju sampai akhir tahun 2023," tuturnya.

Editor : Aditya Pratama

Follow Berita iNews di Google News



Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews.id tidak terlibat dalam materi konten ini.





Comment Using!!

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Post Bottom Ad

Pages