KPK Tindak Lanjuti Laporan Dugaan Gratifikasi Rp7 Miliar Wamenkumham ke Tahap Penyelidikan
JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan telah menindaklanjuti laporan dugaan penerimaan gratifikasi Rp7 miliar Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej dari bagian Pengaduan Masyarakat (Dumas) ke tahap penyelidikan. Saat ini, KPK sedang mencari dan menyelidiki unsur pidana korupsi dari laporan Indonesia Police Watch (IPW).
SHOPEE BRAND FESTIVAL
Spesial Brand Festival! Selected Product diskon s/d 40%|Mall FLASH SALE|Dapatkan Cashback Spesial s/d 50%
LIHAT
KODE YSX
S & K 📅 31 May 2023
Untuk diketahui, Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso yang melaporkan dugaan penerimaan gratifikasi Rp7 miliar Wamenkumham ke KPK.
Baca Juga
"Ini ditunggu saja, karena ini juga informasi yang disampaikan ini sedang lidik (penyelidikan)," kata Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu saat dikonfirmasi, Kamis (11/5/2023).
Wamenkumham Edward Omar Sharif Hiariej sebelumnya juga sudah sempat mengklarifikasi laporan IPW tersebut ke KPK. Pria yang karib disapa Prof Eddy tersebut membantah telah menerima gratifikasi berkaitan dengan masalah PT Citra Lampia Mandiri.
Baca Juga
Dia merasa difitnah atas laporan IPW. "Kami melakukan klarifikasi kepada KPK atas aduan IPW yang tendensius mengarah kepada fitnah," ungkap Prof Eddy di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Senin 20 Maret 2023.
Prof Eddy mengaku telah menyerahkan bukti-bukti ke KPK terkait bantahannya menerima gratifikasi Rp7 miliar yang ditudingkan IPW. Ia didampingi kuasa hukumnya dalam memberikan klarifikasi sekaligus menyerahkan bukti bantahan tersebut.
Baca Juga
Editor : Faieq Hidayat
Follow Berita iNews di Google News
Lokasi Tidak Terdeteksi
Anda sedang menikmati berita di sekitar Anda
Aktifkan untuk mendapatkan berita di sekitar Anda
Aktifkan fitur berita di sekitar Anda?
Pastikan pengaturan lokasi browser Anda aktif
Non-aktifkan fitur berita di sekitar Anda?
Komentar
Posting Komentar