KPK Wacanakan Napi Korupsi Dijebloskan di Nusakambangan: Lebih Menakutkan, untuk Efek Jera
JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menggulirkan isu menempatkan narapidana (napi) kasus korupsi ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah. Dengan ditempatkannya napi korupsi di Nusakambangan, KPK berharap bisa memberikan efek jera.
SHOPEE BRAND FESTIVAL
Spesial Brand Festival! Selected Product diskon s/d 40%|Mall FLASH SALE|Dapatkan Cashback Spesial s/d 50%
LIHAT
KODE YSX
S & K 📅 31 May 2023
"Sekali lagi ini masih, kami juga tidak memahami, ini masih wacana. Harapannya kalau penjara bagi koruptor itu di Nusakambangan, itu lebih menakutkan dan menimbulkan efek jera. Tapi itu di hasil kajian kita," kata Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Selasa (9/5/2023).
Baca Juga
KPK telah melakukan kajian terkait tata kelola Lapas di Indonesia. Berdasarkan hasil kajian KPK, koruptor perlu ditempatkan di lapas khusus seperti Nusakambangan agar memberikan efek jera. Sebab, Nusakambangan merupakan lapas yang paling ditakuti.
"Tentu itu adalah sebuah kajian kalau hanya dipidana penjara di tempat lain mungkin dianggapnya biasa, sehingga perlu dikuatkan untuk lebih menakutkan dan menimbulkan efek jera," ungkapnya.
Baca Juga
Lapas Nusakambangan saat ini dihuni oleh narapidana dengan kasus kelas kakap. Di antaranya, kasus terorisme hingga narkotika.
Baca Juga
Banyak terpidana mati yang dieksekusi di Pulau tersebut. Karenanya, Pulau tersebut cukup dikenal angker.
Tak hanya itu, Lapas Nusakambangan juga memiliki penjagaan yang super ketat. Selain berada di pulau tersendiri, sekeliling Lapas Nusakambangan juga masih banyak hewan buas. Berdasarkan informasi yang dihimpun, Lapas Nusakambangan sudah berdiri sejak zaman penjajahan Belanda, tepatnya pada tahun 1908.
Baca Juga
Editor : Faieq Hidayat
Follow Berita iNews di Google News
Komentar
Posting Komentar