Tanggul Perusahaan Tambang Jebol, Banjir Lumpur Terjang 4 Desa di Kolaka

Kolaka, Beritasatu.com - Empat desa di Kabupaten Kolaka, Sulawesi Tenggara (Sultra) terendam banjir bercampur lumpur akibat tanggul penahan air milik perusahaan tambang, PT Ceria Nugraha Indotama (CNI) jebol.
Adapun keempat desa yang terendam banjir lumpur yaitu Ponre Waru, Samaenre, Lapao-Pao dan Muara Lapao-Pao, Kecamatan Wolo, Kabupaten Kolaka.
Tak hanya merendam 4 desa, banjir juga membuat jalan Trans Sulawesi longsor hingga nyaris terputus. Pengendara yang melintas terpaksa menerobos banjir tersebut.
Banjir bandang ini juga merendam sawah di 4 desa itu. Tingginya intensitas hujan juga memperparah banjir di 4 desa tersebut.
Camat Wolo, Ilham mengatakan, banjir disebabkan jebolnya tanggul penahan air perusahaan tambang di blok Lapao-Pao.
"Kami telah melaporkan kejadian itu ke BPBD Kolaka dan Dinas Sosial. Saat ini juga kami tengah berkoordinasi dengan kepala desa untuk warga yang terdampak," ungkap Ilham kepada Beritasatu.com, Selasa (9/5/2023).
Sementara itu, pihak perusahaan tambang mengaku masih mengidentifikasi korban dan lahan yang terdampak banjir tersebut.
Berdasarkan arsip Beritasatu.com, PT Ceria Nugraha Indotama (CNI) merupakan pemegang Izin Usaha Pertambangan (IUP) Operasi Produksi dengan wilayah kerja tambang nikel. Perusahaan ini 100 persen dimiliki oleh perusahaan nasional.
Saksikan live streaming program-program BTV di sini
BERITA TERKAIT

Banjir Terjang Sekolah di Cimahi, Siswa Bantu Bersihkan Lumpur

Banjir Rendam Sekolah, Siswa Ujian di Tenda Darurat dan Masjid

Sejumlah Desa di Kabupaten Luwu Terendam Banjir

Senin Malam, 2 Perumahan di Jatiasih Bekasi Terendam Banjir

Banjir Usai Hujan Lebat, Jalan Margonda Depok Macet Panjang

Ratusan Korban Banjir Aceh Jaya Bertahan di Pengungsian
Sinergi Bank Muamalat dan Jalin
BERITA TERKINI

Bank Mandiri Proyeksi Pertumbuhan Ekonomi Kuartal II 2023 Tembus 5 Persen

Indonesia dan Vietnam Sepakati Target Kerja Sama Perdagangan US$ 15 Miliar

Bertemu PM Malaysia, Jokowi Ingatkan Pentingnya One Channel System untuk Perlindungan PMI

KPK Ungkap LHKPN Kadinkes Lampung Diurus Staf dan Tak Lapor Rekening

Harga Bitcoin Berpotensi Lanjutkan Koreksi, Ini Pemicunya

Luhut Pastikan Investasi New Balance Dijamin UU Cipta Kerja

Sepakat ke Al-Hilal, Messi Jadi Pemain dengan Gaji Termahal

Status Darurat Sudah Dicabut, Covid-19 Tetap Jadi Ancaman Global

Tidak ada komentar:
Posting Komentar