Skip to main content
728

KPU Batasi Peserta Pemilu 2024 Maksimal Punya 20 Akun Medsos Kampanye Per Platform - inews

 

KPU Batasi Peserta Pemilu 2024 Maksimal Punya 20 Akun Medsos Kampanye Per Platform

4-5 minutesKPU Batasi Peserta Pemilu 2024 Maksimal Punya 20 Akun Medsos Kampanye Per Platform Komisioner KPU, August Mellaz mengungkap medsos peserta Pemilu 2024 untuk kampanye dibatasi 20 akun per platform. (Foto: MPI/Felldy Utama)

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) membatasi media sosial (medsos) peserta Pemilu 2024 untuk kampanye sebanyak 20 akun per platform. Jumlah itu meningkat 2 kali lipat dibanding Pemilu 2019.

Shopee

SHOPEE BRAND FESTIVAL

Spesial Brand Festival! Selected Product diskon s/d 40%|Mall FLASH SALE|Dapatkan Cashback Spesial s/d 50%

LIHAT
KODE YSX

S&K ðŸ“… 31 May 2023

Rencana penambahan ini telah dimasukkan ke dalam rancangan PKPU tentang kampanye dalam Pemilu 2024. Hal ini disampaikan Komisioner KPU, August Mellaz saat memaparkan rancangan PKPU dalam rapat dengar pendapat (RDP) bersama Komisi II DPR di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (29/5/2023).

Baca Juga

KPU Pamer Kekuatan Kotak Suara Pemilu 2024, Anggota DPR Coba Duduki

Mellaz menyampaikan perubahan dalam rancangan PKPU ini menunjukkan adanya penambahan jumlah akun medsos peserta Pemilu 2024 dibanding Pemilu 2019.

"Pada peraturan KPU sebelumnya itu, kami membuka ruang paling banyak 10 akun untuk setiap jenis aplikasi. Untuk perancangan peraturan yang kami ajukan saat ini kami perbanyak 2 kali lipat menjadi 20 akun untuk setiap jenis aplikasi," kata Mellaz dalam paparannya.

Baca Juga

Temukan 943 Pemilih Ganda, Ketua Bawaslu Pasaman Barat: Sudah Disampaikan ke KPU

Di samping itu, dalam rancangan PKPU yang sama, KPU juga berencana mengatur terkait dengan penutupan akun media sosial pada hari terahir masa kampanye. Tujuannya agar tidak ada lagi kampanye pada masa tenang.

"Ini berdasarkan pengalaman pemilu tahun 2019 lalu, pada berakhirnya masa kampanye ternyata masih banyak akun media sosial yang aktif pada masa tenang," ujarnya.

Editor : Rizal Bomantama

Follow Berita iNews di Google News



Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews.id tidak terlibat dalam materi konten ini.




Lokasi Tidak Terdeteksi

Anda sedang menikmati berita di sekitar Anda

Aktifkan untuk mendapatkan berita di sekitar Anda

Posting Komentar

0 Komentar

728