Wabup Meranti Bantah Kantor Pemerintahan Digadai
Jakarta, Beritasatu.com - Wakil Bupati Kepulauan Meranti, Asmar membantah info soal kantor di lingkup pemerintahannya digadai. Info tersebut sempat mencuat usai Komisi Pemberantasan Korupsi mengamankan bupati nonaktif Kepulauan Meranti, Muhammad Adil dalam operasi tangkap tangan (OTT).
"Enggak ada, enggak ada itu digadai," ujar Asmar di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (29/5/2023).
Namun demikian, Asmar tidak menerangkan lebih detail soal status dari kantor pemerintahannya tersebut. Dia hanya menegaskan kabar kantor digadai itu tidak benar. "Enggak digadai, enggak," tutur Asmar.
Sebelumnya, KPK menegaskan suatu aset negara atau daerah mustahil untuk disita jika suatu pinjaman tidak dapat dilunasi. Hal itu merespons kabar bahwa bupati nonaktif Kepulauan Meranti, Muhammad Adil menggadaikan Kantor Bupati Meranti sebesar Rp 100 miliar ke Bank Riau Kepri pada 2022.
Sebagai info, Adil diketahui telah menjadi tersangka kasus korupsi dan kini telah ditahan KPK. “Bank Riau, bahwa kantor bupati diagunkan kepada Bank Riau untuk pembangunan, sekali lagi kami nanti akan menelisik lebih lanjut,” kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron saat jumpa pers di Gedung KPK, Jakarta, Minggu (16/4/2023).
Ghufron menegaskan, KPK perlu melakukan pendalaman atas kabar tersebut untuk menentukan mungkin atau tidaknya sebuah aset negara diagunkan ke suatu bank dalam rangka pengajuan kredit. Dia menjelaskan, suatu kredit perlu adanya agunan demi menjamin kreditnya dilunasi. “Karena kalau kemudian asetnya aset negara ataupun aset daerah, itu tidak mungkin kemudian seandainya wanprestasi atau macet kemudian akan disita dan akan dilelang, itu tidak mungkin,” ujar Ghufron.
Namun demikian, Ghufron menyampaikan KPK tidak akan sembrono dalam menentukan salah atau tidaknya perbuatan Adil itu. KPK bakal melakukan pendalaman lebih lanjut atas perkembangan dimaksud. “Kami akan kaji lebih dalam dulu, apakah itu merupakan tindak pidana korupsi atau tidak. Karena ini kan sesungguhnya dalam lalu lintas privat kredit. Tetapi walaupun kredit, kalau yang diagunkan barang milik negara itu apakah mungkin atau tidak, masih akan kami dalami lebih dulu,” tutur Ghufron.
Saksikan live streaming program-program BTV di sini
Komentar
Posting Komentar