Sosial Media
powered by Surfing Waves
0
News
    Home ELTE Featured Pilihan Polda Metro Jaya

    Maksimalkan ETLE, Polda Metro Jaya Pastikan Tilang Manual Opsi Terakhir - inews

    2 min read

     

    Maksimalkan ETLE, Polda Metro Jaya Pastikan Tilang Manual Opsi Terakhir

    5-6 minutesMaksimalkan ETLE, Polda Metro Jaya Pastikan Tilang Manual Opsi Terakhir Polda Metro Jaya menegaskan tilang manual yang diberlakukan kembali merupakan opsi terakhir dalam proses penegakan hukum. (Foto: Antara)

    JAKARTA, iNews.id - Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya menegaskan tilang manual yang diberlakukan kembali merupakan opsi terakhir dalam proses penegakan hukum. Polisi akan memaksimalkan tilang elektronik atau ETLE. 

    Shopee

    SHOPEE BRAND FESTIVAL

    Spesial Brand Festival! Selected Product diskon s/d 40%|Mall FLASH SALE|Dapatkan Cashback Spesial s/d 50%

    LIHAT
    KODE YSX

    S & K ðŸ“… 31 May 2023

    "Tilang itu upaya terakhir. Yang penting masyarakat sadar akan pentingnya tertib berlalu lintas. Tanpa adanya polisi yang menilang pun, masyarakat harusnya sudah tertib dengan sendirinya," kata Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Latif Usman, saat dihubungi, Sabtu (20/5/2023).

    Baca Juga

    Polda Metro Jaya Masih Tunggu Informasi Kelengkapan Berkas Mario Dandy

    Dia mengatakan tilang manual diterapkan bukan karena ETLE kurang maksimal namun karena belum semua wilayah terpantau ETLE. "ETLE tetap maksimal. Karena ini belum menyeluruh secara ruas jalan terpantau ETLE makanya perlu adanya tilang manual ini," tuturnya.

    Sistem E-TLE akan terus dikembangkan seiring berjalannya waktu. Latif mengungkap hal itu dilakukan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam keselamatan berkendara.

    Baca Juga

    Polda Metro Jaya Gagalkan Peredaran Ribuan Lembar Dolar Palsu, 12 Orang Ditangkap

    "Tapi kalau masih manual sebagai sarana mendukung saja, untuk mengimbangi dari pada kegiatan masyarakat yang kasat mata, yang depan petugas, melakukan pelanggaran," katanya. 

    Polri juga akan memberikan sanksi tegas berupa sanksi disiplin atau sanksi kode etik atau sanksi pidana kepada personel Polri yang melakukan penyimpangan di lapangan.

    Latif mengatakan bahwa penilangan manual tersebut dilakukan apabila ada pelanggar yang membahayakan. Namun tindakan penilangan secara otomatis atau tilang elektronik tetap diberlakukan. 

    “Tilang manual tetap bagi pelanggar yang ugal-ugalan yang melanggar lalu lintas kelihatan anggota ditilang. Tapi penindakan elektronik tetap berjalan, tetapi apabila petugas melihat pelanggaran misal itu membahayakan, dihentikan, ditilang,” kata Latif. 

    Editor : Muhammad Fida Ul Haq

    Follow Berita iNews di Google News



    Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews.id tidak terlibat dalam materi konten ini.




    Lokasi Tidak Terdeteksi

    Anda sedang menikmati berita di sekitar Anda

    Aktifkan untuk mendapatkan berita di sekitar Anda

    Komentar
    Additional JS