Manajer yang Ajak Staycation Karyawati Cikarang Diberhentikan sebagai Dosen
:extract_focal()/https%3A%2F%2Fimg2.beritasatu.com%2Fcache%2Fberitasatu%2F910x580-2%2F2023%2F05%2F1684149831-1289x712.webp)
Bekasi, Beritasatu.com - Pria berinsial HK disebut sebagai sosok terduga yang dilaporkan oleh karyawati Cikarang, AD dalam kasus ajakan staycation. Hal itu sempat beredar luas di media sosial.
Dalam unggahan dinyatakan jika manajer AD itu merupakan salah satu dosen teknik industri di Universitas Pelita Bangsa, Cikarang.
Rektor Universitas Pelita Bangsa, Hamzah Muhammad Mardi Putra membenarkan HK merupakan dosen aktif di kampusnya. Pihaknya buka suara karena perguruan tinggi swasta itu disangkutkan dalam kasus staycation karyawati Cikarang.
"Sebelumnya memang sudah viral kasus staycation sampai Sabtu lalu barulah nama Universitas Pelita Bangsa dikaitkan, padahal proses tersebut masih diproses di kepolisian," kata Hamzah, Senin (15/5/2023).
Hamzah menyebut HK mengajar selama kurang dari satu tahun. Selama itu, pihak kampus tidak pernah menerima laporan atas permasalahan yang dilakukan oleh HK. Namun pihak Universitas Pelita Bangsa, lanjut dia, telah memberikan sikap tegas untuk memberhentikan HK sebagai tenaga pengajar.
"Kami memercayakan pemeriksaan kepada kepolisian namun karena sudah terdampak viral, nama Universitas Pelita Bangsa ini terdampak oleh karena itu dosen tersebut diberhentikan sementara sampai ada keputusan dari kepolisian," jelas dia.
Saksikan live streaming program-program BTV di sini
0 Komentar