Polisi Tetapkan Pemeran Ikal Laskar Pelangi dan Istri Tersangka Penipuan

BELITUNG TIMUR, iNews.id - Polres Belitung Timur menetapkan Zulfani Pasha alias ZP (26), pemeran Ikal di film Laskar Pelangi sebagai tersangka penipuan. Polisi juga menetapkan istrinya, PA sebagai tersangka kasus yang sama.
FLASH SALE Rp99 DAY
Total Hadiah 2M | GRATIS ONGKIR s/d 20 RIbu | Flash Sale Rp99 | Diskon hingga 70%
LIHAT
KODE YSX
S & K 📅 31 May 2023
"Telah terjadi tindak pidana penipuan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 378 KUHPidana," kata Wakapolres Belitung Timur Kompol Poltak ST Purba dalam keterangan pers, Selasa (2/5/2023).
Baca Juga
Kedua tersangka dihadirkan dalam keterangan pers memakai rompi oranye dengan tangan terborgol.
Baca Juga
Kasat Reskrim Polres Belitung Timur AKP Wawan Suryadinata menjelaskan, motif ZP dan istrinya PA melakukan penipuan tersebut karena faktor ekonomi.
Mereka hendak berkunjung ke rumah mertua di Manggar, namun tak memiliki uang untuk membeli buah tangan.
ZP yang tak memiliki penghasilan kemudian terpikir untuk melakukan penipuan dengan menawarkan istrinya open BO di aplikasi MiChat.
"Karena tidak ada barang yang dibawa dan tidak ada penghasilan juga, kemudian mencari uang untuk membeli buah tangan buat keluarga di Manggar," kata Wawan.
Atas perbuatannya, ZP dan istrinya PA A kini ditahan di Polres Belitung Timur.
Editor : Reza Yunanto
Follow Berita iNewsBabel di Google News
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews.id tidak terlibat dalam materi konten ini.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar