Polresta Mataram Ungkap 27 Kasus Kriminal selama Sebulan, Tangkap 31 Tersangka
MATARAM, iNews.id - Polresta Mataram mengungkap sebanyak 27 kasus kriminal selama April 2023. Dalam penanganan kasus ini, 31 orang ditetapkan sebagai tersangka.
Wakapolresta Mataram AKBP Syarif Hidayat menjelaskan, puluhan kasus tersebut terungkap dari hasil penyelidikan tim Satuan Reserse Kriminal Polresta Mataram beserta jajaran di tingkat sektor.
"Jadi, 27 kasus ini terungkap dari hasil kinerja tim reskrim Polres dan jajaran Polsek. Jumlah kasus ini dalam periode satu bulan, sepanjang April 2023," ujar Syarif, Selasa (16/5/2023).
Dia menjelaskan kasus kriminal terbanyak yang terungkap yakni tindak pencurian dengan pemberatan (curat) yang terjadi pada malam hari.
"Untuk curat ada sembilan kasus. Sasaran para pelaku ini rata-rata rumah, indekos dan toko," katanya.
Dari sebagian kasus itu, polisi berhasil mengungkap peran dan modus tersangka melalui hasil pemeriksaan rekaman kamera pengawas (CCTV) yang ada di lokasi kejadian.
Oleh karena itu, Syarif berharap kepada masyarakat agar melakukan hal serupa, yakni menerapkan sistem pengamanan menggunakan kamera pengawas.
"Dengan memasang kamera CCTV ini juga bisa membuat para pelaku mengurungkan niatnya menjalankan aksi kejahatan," ucapnya.
Editor : Donald Karouw
Follow Berita iNewsNTB di Google News
Selain kasus curat, Syarif mengungkap adanya kasus pencurian dengan kekerasan (curas) seperti jambret dan pencurian kendaraan bermotor.
"Dalam periode April 2023 ini juga kami berhasil mengungkap dua kasus aborsi, dua kasus penganiayaan dan tiga penggelapan dengan salah satunya menjalankan modus trading," ujarnya.
Lebih lanjut, Syarif mengatakan proses hukum terhadap 31 orang tersangka yang ditangkap selama satu bulan tersebut kini masih dalam tahap pemberkasan oleh penyidik.
"Untuk seluruh tersangka sudah kami lakukan penahanan dan proses penyidikan sekarang masih dalam pemberkasan," katanya.
Editor : Donald Karouw
Follow Berita iNewsNTB di Google News
Komentar
Posting Komentar