Polri Nilai Andi Pangerang Tak Sungguh-sungguh Akan Bunuh Warga Muhammadiyah - Beritasatu

 

Polri Nilai Andi Pangerang Tak Sungguh-sungguh Akan Bunuh Warga Muhammadiyah

Senin, 1 Mei 2023 | 13:27 WIB
Muhammad Aulia / BW
Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Brigjen Adi Vivid Agustiadi Bachtiar.
Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Brigjen Adi Vivid Agustiadi Bachtiar. (Beritasatu/Stefani Wijaya)

Jakarta, Beritasatu.com - Bareskrim Polri menilai peneliti Badan Riset Inovasi Nasional (BRIN) Andi Pangerang Hasanuddin tidak sungguh-sungguh akan membunuh warga Muhammadiyah. Lontaran ancaman dari Andi itu murni karena faktor emosi.

"Ada kemungkinan yang bersangkutan melakukan untuk mewujudkan kata-katanya untuk membunuh, saya rasa tidak," ujar Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Brigjen Adi Vivid di Bareskrim Polri, Jakarta, Senin (1/5/2023).

Andi Pangerang dalam pengakuannya menyampaikan bahwa ancaman dia lontarkan karena lelah mengikuti diskusi di media sosial mengenai beda waktu Idulfitri. Faktor kelelahan tersebut pada akhirnya memicu emosi.

Advertisement

Di lain sisi, Adi Vivid mengungkapkan soal latar belakang Andi Pangerang yang hanya seorang peneliti. Latar belakangnya itu membuat Polri menilai Andi tidak berniat mewujudkan ancamannya itu.

"Yang bersangkutan latar belakangnya adalah keilmuan, dan yang saya sampaikan di awal dia lelah capek karena perdebatan, sehingga mengeluarkan kata-kata tidak pantas," tutur Adi.

Diketahui, penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber menangkap peneliti BRIN, Andi Pangerang Hasanuddin. Ia ditangkap imbas ancamannya terhadap warga Muhammadiyah.

Andi Pangerang Hasanuddin diduga sudah terlampau lelah ketika berdiskusi mengenai beda waktu Idulfitri. Faktor kelelahan tersebut pada akhirnya memicu Andi Pangerang melontarkan ancaman terhadap warga Muhammadiyah.

"Motivasinya tadi kami sempat tanyakan kepada yang bersangkutan, bahwa selama ini Pak Thomas (peneliti BRIN, Thomas Djamaluddin) sering berdiskusi yang fokus daripada pernyataan ini adalah pada saat penetapan Lebaran," kata Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Brigjen Adi Vivid.

Adi Vivid menyampaikan, diskusi yang berlangsung saat itu sudah dilakukan berulang kali. Dalam diskusi lewat media sosial itu, terjadi tanya jawab hingga penyampaian pendapat.

"Yang bersangkutan menyatakan pada saat menyampaikan hal tersebut mencapai titik lelahnya dia. Kemudian dia emosi, karena ini diskusinya enggak selesai-selesai. Akhirnya emosi dan terucaplah kalimat tersebut," ungkap Adi Vivid.

Saksikan live streaming program-program BTV di sini

Bagikan

BERITA TERKAIT

Polri Sita HP yang Dipakai Peneliti BRIN untuk Ancam Muhammadiyah

Polri Sita HP yang Dipakai Peneliti BRIN untuk Ancam Muhammadiyah

NASIONAL
Polri Konsentrasi Amankan Aksi May Day di 4 Wilayah

Polri Konsentrasi Amankan Aksi May Day di 4 Wilayah

NASIONAL
Bentrok TNI-Polri, Pengamat Intelijen: Ujian Soliditas dan Sinergitas

Bentrok TNI-Polri, Pengamat Intelijen: Ujian Soliditas dan Sinergitas

NASIONAL
Ditpolair Gagalkan Penyelundupan 30.600 Benur di Lebak Banten

Ditpolair Gagalkan Penyelundupan 30.600 Benur di Lebak Banten

NUSANTARA
Polisi Amankan Pengemudi Freed Gunakan Pelat Dinas Polri Palsu

Polisi Amankan Pengemudi Freed Gunakan Pelat Dinas Polri Palsu

MEGAPOLITAN
IPW Nilai Polri Berhasil Atasi Kemacetan Arus Mudik Lebaran

IPW Nilai Polri Berhasil Atasi Kemacetan Arus Mudik Lebaran

NASIONAL

Baca Juga

Komentar