Sambut May Day, Ini Tuntutan Buruh di Kalimantan Timur
Balikpapan, Beritasatu.com - Ratusan buruh dari berbagai serikat, melakukan aksi orasi peringatan May Day di Depan Kantor DPRD Balikpapan, Kalimantan Timur, Senin pagi (1/5/2023). Dari aksi itu, para buruh meminta agar pemerintah merevisi nilai upah minimum kota (UMK) karena dinilai masih terlalu rendah.
Pada peringatan hari buruh internasional, ratusan buruh yang tergabung dari berbagai serikat pekerja, melakukan aksi orasi di depan Kantor DPRD Balikpapan dengan penjagaan ketat dari aparat kepolisian.
Dengan membawa berbagai atribut spanduk, mereka menyuarakan agar pemerintah daerah segera merevisi penetapan UMK di Kota Balikpapan yang dinilai masih terlalu rendah dan tidak sesuai dengan tingkat kebutuhan hidup layak di Kota Balikpapan.
Penasehat federasi serikat buruh Balikpapan, Rona Fortuna mengatakan di Kota Balikpapan harga kebutuhan pokok jauh lebih mahal jika dibandingkan dengan daerah lain. Sedangkan upah yang mereka dapatkan saat ini hanya Rp 3.200.000 per bulan.
"Seperti kita ketahui harga-harga kebutuhan pokok di Kota Balikpapan kan mahal, sedangkan upah yang mereka dapatkan tidak sebanding dengan daerah lain," kata Rona.
Menurutnya, selain terkait upah yang masih rendah, para buruh juga menuntut penyerapan tenaga kerja lokal pada proyek strategis nasional yang dinilai masih sangat minim.
Pasalnya, sejumlah proyek strategis nasional di Kota Balikpapan, dan Kalimantan timur, justru lebih banyak melibatkan tenaga kerja asing atau pun tenaga kerja dari luar daerah.
"Kami tahu project yang ada di Balikpapan dan Kaltim, jadi tolong harus ada kebijakan khusus yang memuat prioritas anak daerah harus terpenuhi," imbuhnya.
Ketua Serikat Buruh Transportasi Balikpapan, Agus mengatakan upah rendah bagi para buruh telah berlangsung cukup lama, dan itu dinilai sangat meresahkan.
Selain itu, ia juga mendorong pihak DPRD Balikpapan untuk segera mengesahkan perda ketenagakerjaan, agar para pelaku usaha menerapkan penyerapan tenaga kerja lokal sebesar 70%.
"Selain soal upah buruh rendah yang meresahkan, kami juga mendorong agar DPRD Balikpapan segera mengesahkan perda ketenagakerjaan, agar para pelaku usaha menerapkan penyerapan tenaga kerja lokal sebesar 70%," ujar Agus.
Sementara itu, selain melakukan orasi, ratusan buruh juga melanjutkan aksi dengan menggelar audiensi dengan pihak DPRD Balikpapan.
Usai audiensi, ratusan buruh itu pun membubarkan diri dan peringatan hari buruh di Kota Balikpapan berlangsung damai dan lancar.
Saksikan live streaming program-program BTV di sini
Komentar
Posting Komentar