PPATK Koordinasi dengan KPU-Bawaslu soal Aliran Uang Narkoba untuk Dana Politik Pemilu 2024 - inews.id - Opsiin

Post Top Ad

Responsive Ads Here

PPATK Koordinasi dengan KPU-Bawaslu soal Aliran Uang Narkoba untuk Dana Politik Pemilu 2024 - inews.id

Share This

 

PPATK Koordinasi dengan KPU-Bawaslu soal Aliran Uang Narkoba untuk Dana Politik Pemilu 2024

inews.id
May 27, 2023
Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana mengatakan sudah diserahkan ke penyidik.
Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana mengatakan sudah diserahkan ke penyidik.

JAKARTA, iNews.id - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) berkoordinasi secara intensif dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). Sebelumnya uang tindak pidana narkoba diduga mengalir untuk pendanaan politik dalam rangka Pemilu 2024.

Ivan menjelaskan, hasil analisis dan pemeriksaan terkait aliran uang dugaan tindak pidana narkoba untuk modal pemilu 2024 sudah diserahkan ke penyidik. Tapi, PPATK juga sudah menginformasikan terkait hasil analisis dan pemeriksaan tersebut ke KPU dan Bawaslu.

"Kami koordinasi dengan penyidik, HA/HP hanya bisa diserahkan ke penyidik. Informasi bisa ke pihak lain, misalnya KPU atau Bawaslu, sesuai dengan kerangka kerja sama bilateral yang disepakati," kata Ivan.

Sebelumnya, Bawaslu melakukan beberapa upaya mengatasi penggunaan dana dari jaringan narkoba untuk pembiayaan Pemilu 2024. Salah satunya, dengan bekerja sama dengan aparat penegak hukum untuk menyelidiki aliran dana narkoba.

"Bawaslu adalah lembaga independen di Indonesia yang bertanggung jawab untuk mengawasi pelaksanaan pemilu," kata Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi Bawaslu, Puadi, kepada wartawan.

Editor : Faieq Hidayat

Follow Berita iNews di Google News

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Post Bottom Ad

Responsive Ads Here

Pages