Presiden Jokowi Terima Mahfud MD sebagai Plt Menkominfo, Ini Pesan-Pesannya
JAKARTA, iNews.id - Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menghadap Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Istana Negara, Jakarta pada hari ini, Senin (22/5/2023). Mahfud mendapatkan arahan khusus dari Jokowi usai dirinya didapuk menjadi pelaksana tugas (Plt) Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo).
SHOPEE BRAND FESTIVAL
Spesial Brand Festival! Selected Product diskon s/d 40%|Mall FLASH SALE|Dapatkan Cashback Spesial s/d 50%
LIHAT
KODE YSX
S & K 📅 31 May 2023
"Saya hari ini menghadap presiden untuk satu agenda khusus yaitu tugas saya sebagai Plt Menkominfo. SK itu sudah saya terima pada hari Jumat kemarin dan sejak hari Sabtu, Minggu sampai pagi tadi saya terus melakukan pendalaman-pendalaman terhadap tugas pokok di Kominfo dan tugas khusus terkait dengan munculnya kasus BTS," kata Mahfud di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (22/5/2023).
Baca Juga
Jokowi juga menitipkan pesan kepada Mahfud untuk para pegawai Kemenkominfo agar berkerja seperti biasa meski mantan Menkominfo Johnny G Plate ditahan oleh Kejaksaan Agung.
"Nah kepada teman-teman di Kominfo, Presiden berpesan agar terus bekerja seperti biasa. Nanti saya yang akan menjalankan tugas dan bertanggung jawab menggunakan wewenang sebagai menteri sampai nanti ada keputusan baru dari presiden yang waktunya belum ditentukan tadi," kata Mahfud.
Baca Juga
Mahfud juga mengungkapkan dirinya pada Selasa (23/5/2023) besok akan melakukan pelantikan terhadap pejabat eselon I yang baru
"Saya besok akan segera melantik pejabat eselon I yang baru di kantor Kominfo," ucapnya.
Diberitakan sebelumnya, Presiden Jokowi menunjuk Menko Polhukam Mahfud MD untuk menjadi pelaksana tugas Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) menggantikan Johnny G Plate. Johnny telah ditetapkan tersangka dugaan korupsi penyediaan infrastruktur BTS 4G oleh BAKTI Kominfo.
"Plt-nya Pak Menko Polhukam," kata Jokowi dalam keterangannya di Bandara Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, Jumat (19/5/2023).
Diketahui, Johnny langsung ditahan setelah ditetapkan tersangka Kejaksaan Agung. Kejaksaan Agung menahan Johnny di Rutan Salemba.
Presiden Jokowi juga langsung memberhentikan Johnny dari jabatannya sebagai Menkominfo, tak lama setelah penetapan tersangka.
Editor : Rizal Bomantama
Follow Berita iNews di Google News
Komentar
Posting Komentar