Rekening Achirudin Hasibuan yang Diblokir PPATK Bernilai Puluhan Miliar - Sabakota Id - Opsiin

Post Top Ad

Responsive Ads Here

Rekening Achirudin Hasibuan yang Diblokir PPATK Bernilai Puluhan Miliar - Sabakota Id

Share This

 

Rekening Achirudin Hasibuan yang Diblokir PPATK Bernilai Puluhan Miliar - Sabakota Id



SABAKOTA.ID - Pusat pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) melakukan pemblokiran terhadap rekeneing atas nama AKBP Achirudin Hasibuan eks Kabag Bin Ops Direktorat Narkoba Polda Sumatera Utara, yang juga ayah dari tersangka penganiayaan Aditya Hasibuan.

informasi pemblokiran rekening Achirudin Hasibuan itu diperoleh dari keterangan Ketaua PPATK Ivan Yustiavandana, Kamis (27/4/2023).

"Iya, betul, rekening AKBP AH sudah diblokir," kata Kepala PPATK Ivan Yustiavandana saat dikonfirmasi.

Ivan menyebutkan bahwa berdasarkan analisis sementara yang dilakukan pihaknya diketahui nilai yang berada di rekening Achirudin Hasibuan sangat signifikan.

Menurut beberapa sumber, nilai uang yang berada pada rekning Achirudin Hasibuan mencapai puluhan puluhan miliar rupiah.

Harta kekayaan dari Achirudin Hasibuan pun saat ini sedang didalami Itwasda dan Propam Polda Sumatera Utara terkait dengan adanya dugaan ketidakwajaran.

Diketahui, Achirudin Hasibuan melaporkan hartanya dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hanya sampai tahun 2021 dimana saat itu ia masih memiliki jabatan sebagai Kanit 1 Subdit 1.

Diberitakan sebelumnya, Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol Panca Putra mencopot jabatan AKBP Achirudin Hasibuan sebagai Kabag Bin Ops Direktorat Narkoba Polda Sumut setelah kasus penganiayaan yang dilakukan anaknya, Aditya Hasibuan.

AKBP AH dicopot setelah terbukti melakukan pembiaran saat anaknya melakukan penganiayaan terhadap seorang mahasiswa bernama Ken Admiral.

Selain dicopot dari jabatannya, lanjut Hadi, Propam Polda Sumut juga telah melakukan penahanan terhadap AKBP AH di tempat khusus (patsus).

“Saudara AH dicopot sebagai Kabag Bin Ops Direktorat Narkoba Polda Sumut dan Non Job, selain itu Dia ditempatkan dalam Tahanan,” ujar Kombes Pol Hadi Wahyudi, Rabu (26/4/2023).**

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Post Bottom Ad

Responsive Ads Here

Pages