Siasat Kemenkes Atasi Polemik Bullying Calon Dokter Spesialis - detikHealth

 

Siasat Kemenkes Atasi Polemik Bullying Calon Dokter Spesialis

Khadijah Nur Azizah - detikHealth
Senin, 01 Mei 2023 07:28 WIB
Worried female doctor looking through the window
Kasus perundungan marak terjadi di kalangan PPDS. (Foto: Getty Images/iStockphoto/bojanstory)
Jakarta -

Kementerian Kesehatan RI (Kemenkes) menyebut pasal anti-perundungan atau anti-bullying di RUU Kesehatan menjadi salah satu cara untuk menghentikan perundungan yang banyak terjadi di kalangan dokter saat mengambil program dokter spesialis (PPDS).

Kemenkes mengaku mendapat banyak laporan tentang perundungan di kalangan calon dokter spesialis. Hanya saja tidak banyak di antara mereka yang berani melaporkan kasus tersebut.

Mereka lebih banyak diam dan menerima perlakuan perundungan tersebut. Untuk itu kami mengusulkan adanya perlindungan dalam RUU Kesehatan," kata juru bicara Kementerian Kesehatan dr Mohammad Syahril dikutip dari laman Sehat Negeriku, Senin (1/5/2023).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

dr. Syahril menjelaskan pentingnya mengeliminasi bullying agar sistem pendidikan para PPDS dapat berjalan sesuai etika, meritokrasi dan profesionalitas disaat negara sedang krisis kekurangan jumlah dokter spesialis.

Baca juga:

Baca Juga

Komentar

 Pusatin Informasi 


 Postingan Lainnya