Susah-susah Jadi Calon Dokter Spesialis di RI, Malah Berakhir Dibully
Sistem pendidikan kedokteran di Indonesia masih memiliki sejumlah kendala, terutama pendidikan dokter spesialis. Di tengah kekurangan jumlah dokter spesialis di Indonesia, calon dokter spesialis malah kerap menghadapi masalah perundungan atau bullying.
Banyak tantangan yang harus dihadapi oleh calon dokter spesialis, terutama saat menjalani Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS). Bahkan ada yang sampai keluar dan tak mau lagi menjadi residen karena tak tahan menjadi korban perundungan.
Seorang dokter yang tidak ingin disebutkan namanya ini curhat mendapatkan kekerasan verbal dan psikis saat menjalani program PPDS.
300x250
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Saya dokter umum dari Jawa, mantan residen, mantan mahasiswa PPDS, calon dokter spesialis, yang per tahun 2023 ini terpaksa mengundurkan diri dari PPDS karena saya mengalami kejadian bullying cukup parah dan terus menerus," curhatnya langsung ke Menteri Kesehatan, seperti yang disiarkan di YouTube @Asclepio Masterclass, dikutip detikcom Minggu (20/4/2023).
Saat menjalani program residen, ia mengatakan permintaan senior wajib dituruti. Belum lagi, tidak jarang para residen disuruh menjemput senior jam dua pagi di airport atau bandara.
Karenanya, dokter tersebut memilih berhenti menjalani PPDS setelah dirinya juga disebut mengidap post traumatic stress disorder.
"Semua yang dikerjakan tidak mempertimbangkan jadwal tidur kita walaupun kita habis jaga lebih dari 24 jam, kita tetap harus nurut sama kakak kelas," tambahnya.
Pengakuan mendapatkan perundungan juga sempat diceritakan seorang residen asal Sumatera Barat saat berbincang dengan Menteri Kesehatan. Dia tidak menyebutkan secara detail mengenai sikap bullying yang dimaksud namun menurutnya hal ini terus berlanjut seakan sudah menjadi 'tradisi' turun-temurun.
Kemenkes mengaku mendapat banyak laporan tentang perundungan di kalangan calon dokter spesialis. Hanya saja tidak banyak di antara mereka yang berani melaporkan kasus tersebut.
"Mereka lebih banyak diam dan menerima perlakuan perundungan tersebut. Untuk itu kami mengusulkan adanya perlindungan dalam RUU Kesehatan," kata juru bicara Kementerian Kesehatan dr Mohammad Syahril dikutip dari laman Sehat Negeriku, Senin (1/5).
Simak Video "Curhat Dokter Dapat Kekerasan Verbal dan Psikis saat PPDS"
(kna/kna)
Komentar
Posting Komentar