Soal Perbaikan Jalan Rusak, Jokowi: Sebagian Tetap Tanggung Jawab Pemda - detik - Opsiin

Informasi Pilihanku

demo-image
demo-image

Soal Perbaikan Jalan Rusak, Jokowi: Sebagian Tetap Tanggung Jawab Pemda - detik

Share This
Responsive Ads Here

 

Soal Perbaikan Jalan Rusak, Jokowi: Sebagian Tetap Tanggung Jawab Pemda

Herdi Alif Al Hikam - detikFinance
Rabu, 17 Mei 2023 16:51 WIB
Foto: Ilustrasi: Edi Wahyono
Jakarta -

Pemerintah pusat beberapa waktu ini banyak mengambil alih perbaikan jalan yang rusak di daerah-daerah. Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengatakan pengambil alihan perbaikan jalan ini dilakukan untuk mempercepat perbaikan jalan yang dibutuhkan oleh masyarakat.

Jokowi pun memberikan pesan menohok kepada jajaran pemerintah daerah yang mendapatkan bantuan perbaikan jalan dari pemerintah pusat. Dia menegaskan perbaikan jalan yang diambil alih pemerintah pusat bukan berarti menjadi alasan pemerintah daerah untuk tidak memperhatikan infrastruktur di daerahnya.

Secara tegas Jokowi menyatakan pemerintah daerah tetap tidak boleh leha-leha, bahkan seakan-akan tertidur melihat kerusakan infrastruktur jalan di daerahnya dan menunggu bantuan pemerintah pusat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Jangan enak-enak diambil alih, yang kabupaten atau kota malah tidur. Ndak! Bukan itu maksudnya. Kita ini ingin membantu, mempercepat, memperbaiki karena keluhan masyarakat," kata Jokowi dalam keterangan tertulis dari Biro Pers, Media, dan Informasi Sekretariat Presiden, Rabu (17/5/2023).

Mantan Gubernur DKI Jakarta itu menyatakan pemerintah pusat mengambil alih perbaikan jalan hanya pada titik-titik yang mengalami rusak berat.

Baca juga:

Pemerintah daerah pun, menurut Jokowi tetap memiliki tanggung jawab untuk melakukan perawatan atau bahkan perbaikan jalan rusak di daerah.

"Ini kan kita mengambil jalan-jalan infrastruktur yang kabupaten atau kota dan provinsi tidak memiliki kemampuan sehingga sebagian kita ambil, sebagian tetap tanggung jawab provinsi, kabupaten atau kota," ujar Jokowi.

Sejauh ini, sudah ada tiga daerah yang mendapatkan bantuan perbaikan jalan dari pemerintah pusat. Mulai dari Provinsi Lampung, Provinsi Jambi, hingga yang paling baru Provinsi Sumatera Utara. Ketiga daerah ini mendapat bantuan perbaikan jalan usai Jokowi berkunjung langsung ke wilayah tersebut.

Lewat Instruksi Presiden (Inpres) No 3 Tahun 2023 tentang Percepatan Peningkatan Konektivitas Jalan Daerah pemerintah sendiri menyiapkan Rp 32,7 triliun untuk melakukan perbaikan jalan-jalan yang rusak di seluruh Indonesia.

Inpres itu muncul setelah Jokowi mendapat banyaknya keluhan jalan rusak setiap berkunjung langsung ke daerah. Keluhan-keluhan dari masyarakat itu diungkap Jokowi dalam rapat kabinet dan terbentuk lah Inpres soal jalan daerah.

"Sebetulnya, sejak Januari pada saat ratas itu kan di-create Inpres percepatan pembangunan jalan daerah. Ini untuk tangani jalan provinsi, kabupaten, dan kota yang krena banyak keluhan ke pak Presiden saat kunjungan kerja yang rusak. Di-create lah itu, Bappenas dan saya merumuskan itu," ungkap Basuki ketika ditemui di Kawasan Istana Kepresidenan Jakarta Pusat, Senin (15/5/2023) yang lalu.

Sampai saat ini, pihaknya baru mengusulkan penggunaan anggaran sebesar Rp 14,9 triliun saja untuk memperbaiki jalan-jalan rusak di seluruh Indonesia dari total Rp 32,7 triliun yang disiapkan.




(hal/dna)
Comment Using!!

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Arenanews

Berbagi Informasi

Media Informasi

Opsiinfo9

Post Bottom Ad

Pages