Soroti Tingkat Pengangguran, Wapres: 14 dari 100 Pemuda Tak Terserap Pasar Kerja - inews
Soroti Tingkat Pengangguran, Wapres: 14 dari 100 Pemuda Tak Terserap Pasar Kerja
Wapres Ma'ruf Amin menyoroti tingkat pengangguran terbuka pemuda Indonesia yang masih tinggi mencapai 13,93 persen di 2022. (Foto: BPMI Setwapres)JAKARTA, iNews.id - Wakil Presiden (Wapres) Ma’ruf Amin menyoroti tingkat pengangguran terbuka (TPT) pemuda Indonesia yang masih tinggi. Berdasarkan hasil Survei Angkatan Kerja Nasional (Sakernas) Agustus 2022, TPT pemuda Indonesia mencapai 13,93 persen di 2022.

SHOPEE BRAND FESTIVAL
Spesial Brand Festival! Selected Product diskon s/d 40%|Mall FLASH SALE|Dapatkan Cashback Spesial s/d 50%
LIHAT
KODE YSX
S&K 📅 31 May 2023
“Sekitar 14 dari 100 angkatan kerja pemuda tidak terserap dalam pasar kerja,” ujar Ma'ruf, dalam keterangannya dikutip, Rabu (31/5/2023).
Baca Juga

Ma'ruf menambahkan, data Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan, pada 2022 Indonesia memiliki 65,82 juta jiwa penduduk yang berada dalam kelompok umur pemuda (usia 16-30 Tahun) atau 24 persen dari penduduk Indonesia. Kondisi tersebut harus menjadi perhatian bagi pemerintah, baik tingkat pusat maupun daerah.
“Terutama tentang lapangan kerja yang masih stagnan, kita minta semacam ada langkah-langkah baru dari semua lembaga atau kementerian terkait,” tuturnya.
Baca Juga

Untuk meningkatkan indeks tersebut, Ma'ruf selaku Ketua Pengarah Koordinasi Nasional Penyelenggaraan Kepemudaan, meminta kepada para menteri dan pimpinan lembaga anggota Tim Koordinasi Nasional Penyelenggaraan Kepemudaan (TKNPK) untuk fokus mengatasi kendala di dalam penyelenggaraan kepemudaan, salah satunya kendala dalam rencana aksi pelayanan kepemudaan.
Baca Juga

Rencana aksi ini berisi program dan kegiatan di bidang kepemudaan guna mewujudkan sumber daya pemuda yang maju, berkualitas, dan berdaya saing. Seharusnya, rencana aksi ini disusun di tingkat nasional, hingga tiap provinsi dan kabupaten/kota.
“Rencana Aksi Daerah (RAD), dari sekian banyak, baru empat provinsi dan dua kabupaten,” tuturnya.
“Saya kira perlu ada langkah-langkah strategis dan ini diperlukan keterlibatan Menteri Dalam Negeri (Mendagri). Kalau bisa nanti ada semacam instruksi. Saya minta nanti dibicarakan antara Mendagri dan Menpora untuk bisa dirumuskan agar segera RAD (untuk pelayanan kepemudaan) ini ada di setiap provinsi, kabupaten/kota,” ujarnya.
Editor : Aditya Pratama
Follow Berita iNews di Google News