Ulah Turis Kian Meresahkan, Kemenkumham Sebut Telah Deportasi 132 WNA
Jakarta, Beritasatu.com - Dalam rapat Komisi III DPR RI dengan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Pembahasan RK K/L dan RKP K/L tahun anggaran 2024, Rabu (31/5/2023), salah satu pembahasan terkait turis berulah di Bali. Menkumham Yasonna Laoly menyebut pihaknya telah menindak perbuatan onar para turis yang kian meresahkan.
Bahkan, pihaknya telah melakukan deportasi terhadap 132 warga negara asing (WNA) sejak Januari hingga Mei 2023.
“Jadi soal turis asing setiap orang yang melakukan tindakan keimigrasian kita deport, didetensi dulu, lalu deportasi. Jadi memang kan kondisi di bali itu sekitaran 60.000 (turis-red) pasti ada yang nakal. Kalau nakal langsung kita deportasi dan cekal. Yang sudah dideportasi 132 WNA periode Januari-Mei 2023,” kata Yasonna Laoly, saat dimintai keterangan oleh awak media di gedung DPR RI, pada Rabu (31/5/2023).
Terbaru, seorang turis asal Jerman viral lantaran nyelonong telanjang bulat naik panggung saat pementasan tari Bali di Puri Saraswati Ubud. WNA tersebut ribut dengan petugas tiket di tempat pertunjukan dan sempat merusak pintu masuk pementasan.
Ada pula WNA asal Denmark yang viral karena salah satu dari mereka mengangkang dan memamerkan kemaluannya. Selain itu, banyak juga ditemukan WNA yang bekerja di Bali padahal mereka datang dengan visa turis.
Saksikan live streaming program-program BTV di sini
BERITA TERKAIT

DPR Soroti Turis yang Nyambi Bekerja di Bali, Singgung Lemahnya Pengawasan

Luhut: Bali Tidak Butuh Turis Nakal, Hanya Merusak dan Bikin Kotor

DPR Minta Pemerintah Tindak Tegas dan Deportasi Turis Nakal di Bali

Berwisata di Bali, WNA Rusia dan Uzbekistan Nekat Jual Narkoba

Bekerja sebagai Fotografer, Bule Ukraina Dideportasi Imigrasi Ngurah Rai

Tidak ada komentar:
Posting Komentar