Usut Korupsi BTS, Mahfud MD: BPKP Harus Diizinkan Masuk
Jakarta, Beritasatu.com - Menko Polhukam sekaligus Pelaksana tugas (Plt) Menkominfo Mahfud MD berpendapat kasus korupsi Base Transceiver Station (BTS) 4G bisa terjadi dikarenakan adanya larangan audit keuangan yang dilakukan BPKP terhadap Kominfo sebelum proyek tersebut dimulai.
"Satu hal yang menyebabkan ini terjadi (korupsi BTS) karena di kantor kominfo ini, BPKP tidak boleh masuk. Memang aturannya tidak harus masuk, tetapi boleh meminta pendampingan," kata Mahfud dalam konferensi pers di Gedung Kominfo, Selasa (23/5/23).
"Beberapa Kementerian aman karena sebelum memulai satu proyek, minta BPKP mengaudit dulu," tambahnya.
Untuk mencegah hal serupa terjadi, Mahfud mempersilakan BPKP untuk berkolaborasi di Kominfo dalam menyelesaikan berbagai kasus.
"Sekarang saya nyatakan dalam tugas dan wewenang saya sebagai Menkominfo yang baru, kapan saja BPKP mau masuk harus diizinkan dan saya undang untuk datang ke sini untuk menyelesaikan kasus-kasus yang sudah ada," ucapnya.
Tak hanya BPKP, Ia juga mengundang aparat penegak hukum lainnya untuk datang dan melakukan pemeriksaan, jika didapati laporan terkait Kominfo.
"Pun kepada aparat penegak hukum tidak akan dihalangi, KPK, Kejaksaan, Kepolisian kalau memang ada laporan yang masuk akal untuk diteliti, kami persilahkan kami buka pintu selebar-lebarnya," tandas Mahfud.
Saksikan live streaming program-program BTV di sini
Komentar
Posting Komentar