Ketok Palu, DPR Setujui Penambahan Kuota Jemaah Haji 2023 By BeritaSatu - Opsiin

Informasi Pilihanku

demo-image
demo-image

Ketok Palu, DPR Setujui Penambahan Kuota Jemaah Haji 2023 By BeritaSatu

Share This
Responsive Ads Here

 

Ketok Palu, DPR Setujui Penambahan Kuota Jemaah Haji 2023

By BeritaSatu.com
beritasatu.com
Ilustrasi ibadah haji.

Jakarta, Beritasatu.com - Komisi VIII DPR menyetujui penambahan kuota jemaah haji 2023 sebanyak 8.000 orang. Dengan demikian, total kuota haji tahun ini naik menjadi 229.000 jemaah dan sekaligus merupakan rekor kuota jemaah haji tertinggi sepanjang sejarah.

Menteri Agama Yaqut Cholil Quomas yang hadir dalam rapat kerja ini mengatakan bahwa komposisi penambahan kuota itu masih akan difokuskan pada jemaah haji reguler.

"Ya, masih seperti kemarin. Kita akan bagi sesuai dengan UU. Sebanyak 7.360 untuk jemaah haji reguler dan sisanya 640 untuk jemaah haji khusus," ujar Yaqut, Selasa (23/5/2023).

Namun dalam rapat kerja tersebut, Komisi VIII mengatakan jika penambahan kuota ini tidak dimaksimalkan, maka kuota haji reguler akan dialihkan ke jemaah haji khusus.

"Komisi VIII meminta kepada Kementerian Agama untuk memperhatikan beberapa hal berikut, pertama, jika penambahan kuota tidak dimaksimalkan, maka kuota haji reguler dialihkan ke jemaah haji khusus," ujar Wakil Ketua Komisi VIII DPR Ace Hasan Syadzily.

Selanjutnya terkait penggunaan nilai manfaat, Komisi VIII menyetujui penggunaan nilai manfaat sebesar Rp 288 miliar.

Disampaikan dalam rapat tersebut, Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) telah memastikan nilai manfaat kuota tambahan tersedia dan tidak akan mengganggu dana kelolaan haji.

Saksikan live streaming program-program BTV di sini

URL berhasil di salin.

Kendati demikian, Ace mendorong agar Kementerian Agama dapat membuat payung hukum mengenai penggunaan nilai manfaat agar tidak mengganggu dana kelolaan haji.

"Ini yang harus diperhatikan oleh Gus Menteri, jangan sampai nanti, penambahan 8.000 ini BPKH bilang ada dananya, nanti tahun depan misalnya ada penambahan 15.000, sudah tidak ada lagi dana kelolaan haji. Apalagi ini kemarin katanya cadangan nilai manfaat haji habis di tahun 2027. Jangan sampai nanti BPKH ini jebol," kata Ace.

Menanggapi hal ini, Menteri Yaqut mengatakan bahwa Kementerian Agama akan merumuskan regulasi itu dan mengimplementasikannya pada keberangkatan haji tahun depan.

"Ya, kalau itu dilakukan pada MoU tahun depan, ini memungkinkan. Tetapi kalau tahun ini, mohon maaf saja," kata Yaqut.

Saksikan live streaming program-program BTV di sini

URL berhasil di salin.
Search-light.f9feb9a5
Comment Using!!

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Opsi lain

Arenanews

Berbagi Informasi

Media Informasi

Opsiinfo9

Post Bottom Ad

Pages