UTBK di USU: Kronologi 7 Peserta Dilaporkan ke Polisi gegara Alat Perekam - detik

 

UTBK di USU: Kronologi 7 Peserta Dilaporkan ke Polisi gegara Alat Perekam

Devita Savitri - detikEdu
Kamis, 11 Mei 2023 10:30 WIB
Alat perekam yang ditemukan di tubuh peserta UTBK USU
Alat perekam yang ditemukan di tubuh peserta UTBK USU Foto: Istimewa
Jakarta - Universitas Sumatera Utara (USU) melaporkan 7 peserta Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK) 2023 yang tertangkap menggunakan alat perekam saat ujian.

Tujuh peserta UTBK-SNBT tersebut tersebar di sejumlah ruang, dengan 4 peserta di Fakultas Kedokteran, 1 peserta di Fakultas Keperawatan, 1 peserta di FISIP, dan 1 peserta di Fakultas Psikologi USU.

Kronologi Pelanggaran UTBK di USU

Dikutip dari detiksumut, Kepala Humas, Promosi dan Protokoler USU Amalia Meutia menjelaskan bahwa penemuan itu berlangsung pada hari ketiga pelaksanaan ujian, Rabu (10/5/2023).

Tindak kecurangan itu pertama kali ditemukan oleh pengawas ruangan yang mencurigai gerak-gerik peserta. Kemudian, pihak pengawas melakukan prosedur pemeriksaan.

Pemeriksaan dilakukan dengan menggunakan metal detector. Hasilnya, ditemukan beberapa alat perekam yang dipasang di badan peserta.

Ketujuh peserta itu diduga merupakan sindikat bimbingan belajar karena memiliki pola aksi yang sama.

"Pola-pola yang dilakukan para pelaku sepertinya berjaringan. Mulai dari alat yang digunakan, pakaian, serta keterangan dari beberapa pelaku yang seragam," ujarnya.

Kini, kasus tersebut telah dilaporkan ke panitia pusat Balai Pengelolaan Pengujian Pendidikan (BP3) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) yang bertanggung jawab terhadap pelaksanaan UTBK secara nasional.

USU juga melaporkan tindakan itu ke Polsek Medan Baru dengan harapan polisi bisa membongkar kasus sindikat bimbingan belajar ini.

"Selain itu kita juga melaporkan tindakan itu ke Polsek Medan Baru," sambungnya.

Amalia mengatakan, pihaknya berharap kepolisian bisa membongkar sindikat di UTBK.

"USU sendiri berharap polisi bisa membongkar kasus ini karena ada juga dugaan sindikat bimbingan belajar yang bermain," kata Amalia.

Ia mengingatkan, USU mengimbau para peserta ujian untuk tidak percaya kepada oknum-oknum yang menjanjikan kelulusan. Apalagi melibatkan peserta untuk praktik kecurangan.

"USU tidak menoleransi tindak kecurangan tersebut sehingga mengambil langkah-langkah hukum yang diperlukan agar memberi efek jera kepada pelaku," ujarnya.

Tindak Lanjut

Sementara itu, Kompol Ginanjar selaku Kapolsek Medan Baru menyatakan ketujuh peserta tak ditahan.

Ginanjar mengatakan, ketujuhnya dimintai keterangan, diperiksa, diberikan edukasi, dan dipulangkan. Selain itu, para orang tua tujuh peserta yang datang ke Polsek Medan Baru juga ikut diberikan edukasi.

"Setelah itu, karena USU tidak membuat laporan, tujuh peserta itu dipulangkan tadi," katanya, dikutip dari detiksumut.

Diketahui, USU akan melaksanakan UTBK hingga 13 Mei 2023 pada gelombang pertama, selanjutnya gelombang kedua akan digelar pada 22 hingga 28 Mei 2023.

Berdasarkan catatan kampus, UTBK di USU mencapai 38.260 peserta.


Simak Video "Antusias Siswa-siswi SMU Mengikuti Try Out detikedu"



(twu/twu)

Baca Juga

Komentar

 Pusatin Informasi 


 Postingan Lainnya