Ayah David Ungkap Ancaman Mario Dandy ke Anaknya yang Dihapus: Mau Nembak hingga Akan Bawa Brimob - Poskota

 

Ayah David Ungkap Ancaman Mario Dandy ke Anaknya yang Dihapus: Mau Nembak hingga Akan Bawa Brimob

Jun. 13th, 2023



JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Ayah David Ozora, Jonathan Latumahina, menjadi saksi dalam sidang kasus penganiayaan terhadap anaknya.

Ayah David di dalam persidangan mengungkapkan ancaman yang ditemukannya saat ia memeriksa ponsel anaknya setelah kejadian penganiayaan tersebut.

Pernyataan tersebut disampaikan oleh ayah David saat ia menjadi saksi dalam persidangan terdakwa Mario Dandy Satriyo dan Shane Lukas di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, pada hari Selasa 13 Juni 2023.

Awalnya, hakim bertanya apakah David pernah mengabarkan tentang ancaman sebelum kejadian penganiayaan.

"Hal apa yang David ceritakan kepada Anda tentang adanya musuh atau ancaman?" tanya hakim.

"Saya mengetahui ancaman tersebut setelah saya membuka ponsel David, sebelumnya tidak," kata Jonathan.

Jonathan menilai ancaman tersebut sangat serius. Dia menjelaskan bahwa banyak percakapan yang telah dihapus, tetapi beberapa di antaranya telah ia tangkap.

"Ancamannya sangat serius, jika saya harus mengatakannya, karena di dalamnya disebutkan bahwa akan ada penembakan terhadap David, akan menelepon Brimob, dan akan menyelesaikan David," ucapnya.

"Hal tersebut dikomunikasikan melalui pesan WhatsApp, benar?" tanya hakim.

"Iya, melalui pesan WhatsApp di ponsel Agnes. Di WhatsApp tersebut disebutkan 'Gue Dandy nih'. Nomor di WhatsApp itu AG, tetapi pelaku ini beberapa kali menyebutkan 'Gue Dandy'," jelasnya.

Mario Dandy didakwa melakukan penganiayaan berat secara terencana terhadap David Ozora. 

Jaksa mengungkapkan bahwa tindakan yang dilakukan oleh Mario dilakukan bersama dengan Shane Lukas Rotua Pangondian Lumbantoruan, yang dikenal dengan nama Shane, serta seorang anak yang berinisial AG (15 tahun).

"Terdakwa Mario Dandy Satriyo, juga dikenal sebagai Dandy, bersama dengan Shane Lukas Rotua Pangondian Lumbantoruan alias Shane, dan anak AG (penuntutan dilakukan secara terpisah) secara bersama-sama melakukan kejahatan penganiayaan berat dengan perencanaan sebelumnya," ujar jaksa saat membacakan surat dakwaan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, pada hari Selasa 6 Juni 2023.

Mario Dandy secara berulang kali memukuli kepala David. Ia diketahui telah beberapa kali menendang kepala David yang sudah tidak sadarkan diri dan tergeletak di tanah.

 

Baca Juga

Komentar

 Pusatin Informasi 


 Postingan Lainnya