Begini Kronologi Kerusuhan di Kota Jogja, Buntut Kasus Penganiayaan Anggota PSHT di Parangtritis ? - inews
Begini Kronologi Kerusuhan di Kota Jogja, Buntut Kasus Penganiayaan Anggota PSHT di Parangtritis ?
YOGYAKARTA, iNews.id- Kota Yogyakarta sempat mencekam usai kerusuhan massal yang terjadi di beberapa titik. Kerusuhan dimulai di Jalan Kenari seputaran Balai Kota Yogyakarta Minggu 4 Juni 2023, sore sekira pukul 16.30 WIB.
Dari informasi yang dihimpun menyebutkan kerusuhan tersebut diduga buntut keributan yang terjadi di kawasan objek wisata Pantai Parangtritis pada Minggu (28/5/2023) pekan lalu. Kala itu, Ali Sutanto yang ternyata anggota PSHT dan juga Komandan SAR Parangtritis menjadi korban pengeroyokan yang diduga dilakukan oknum suporter bola, Brajamusti.
Baca Juga
Kala itu, dia berusaha melerai keributan warga setempat dengan oknum suporter sepakbola tersebut. Keributan warga ini sendiri dipicu karena oknum suporter bola yang berbuat ulah di kawasan Pantai Parangtritis dan tidak terima ditegur warga.
Buntut peristiwa itu pada Minggu (4/6/2023) sore, sekira pukul 16.30, datang rombongan orang yang diduga anggota perguruan bela diri berjumlah ratusan melalui Jalan Kenari. Diduga mereka bakal mendatangi basecamp suporter di seputaran Stadion Mandala Krida. Mereka akan menindaklanjuti permasalahan yang terjadi di Parangtritis.
Baca Juga
Agar tidak terjadi kericuhan, jajaran kepolisian dari Polsek Umbulharjo, Polresta Yogyakarta, Satuan Brimob Polda DIY, serta personel Koramil 0734/07 Umbulharjo menghadang mereka di Jalan Kenari. Aksi lempar batu sempat terjadi di kawasan tersebut.
Pukul 17.30 WIB, massa berhasil dipukul mundur dan diarahkan keluar dari wilayah Jalan Kenari untuk mencegah keributan. Polisi terus berusaha menghalau massa.
Baca Juga
Massa yang diduga anggota perguruan bela diri itu kemudian didorong oleh pihak keamanan ke arah Jalan Kusumanegara. Selepas Maghrib massa didesak untuk masuk ke arah Jalan Tamansiswa. Pukul 18.55 WIB, massa kemudian diarahkan putar balik ke arah utara Jalan Tamansiswa guna menghindari bentrok.
Kericuhan lebih besar justru terjadi di kawasan Jalan Tamansiswa. Hingga akhirnya sekira pukul 20.00 WIB massa perguruan bela diri dilokalisir di Pendopo Tamansiswa karena jumlah massa di Jalan Tamansiswa semakin banyak. Pukul 22.30 WIB, massa perguruan bela diri dievakuasi menggunakan 16 kendaraan Polri dan situasi berangsur normal.
Kapolda DIY Irjen Pol Suwondo Nainggolan menandaskan kasus keributan di Parangtritis sudah mereka tangani dan kini sudah ada 3 orang yang ditetapkan sebagai tersangka. Sebentar lagi akan segera mereka limpahkan ke Kejaksaan untuk kemudian proses persidangan.
"Jadi kepada seluruh masyarakat tentunya ketika dia sudah mengadukan kepada negara dalam arti Polri, maka Polri akan melakukan kegiatan sesuai dengan job deskripsinya," katanya.
Usai mendapat laporan, polisi langsung melakukan penyelidikan dan penyidikan. Usai melakukan penyelidikan dan penyidikan kemudian mereka proses untuk dikirim ke Kejaksaan. Dan nantinya Kejaksaan yang akan menilai dan kemudian pengadilan akan memeriksa perkara tersebut untuk proses lebih lanjut jadi lanjut.
Pihaknya juga sudah menghimbau para para pihak dan komunikasi sebenarnya sudah berjalan baik antara polisi dengan para pihak. Dan sekarang komunikasi ini juga masih berjalan karena situasi ini di luar pengetahuan pihak-pihak yang selama ini berkomunikasi dengan polisi.
Editor : Ainun Najib
Follow Berita iNewsYogya di Google News
Komentar
Posting Komentar