Begini Strategi Sri Mulyani untuk Dongkrak APBD Berkualitas - inews.

 

Begini Strategi Sri Mulyani untuk Dongkrak APBD Berkualitas

inews.id
June 13, 2023
Menteri Keuangan Sri Mulyani menyebut, harmonisasi kebijakan pusat dan daerah pada akhirnya akan berujung pada APBD yang berkualitas.
Menteri Keuangan Sri Mulyani menyebut, harmonisasi kebijakan pusat dan daerah pada akhirnya akan berujung pada APBD yang berkualitas.

JAKARTA, iNews.id - Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani Indrawati menyampaikan bahwa harmonisasi kebijakan pusat dan daerah pada akhirnya akan berujung pada APBD yang berkualitas. Dari sisi penerimaan, transformasi ekonomi harus terus dimunculkan di dalam desain untuk melakukan transfer dalam mendorong daerah untuk terus menggunakan APBD-nya secara efektif dan sesuai prioritas nasional.

"Untuk Dana Bagi Hasil (DBH), atau alokasi DBH akan memperhatikan dana untuk daerah penghasil, daerah berbatasan, daerah pengolah, maupun lainnya dalam satu provinsi," ujar Sri Mulyani dalam Rapat Kerja dengan Komite IV DPD RI di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (13/6/2023).

Menurutnya, perlu peningkatan sinergi penggunaan DBH yang sifatnya earmarked seperti DBH Cukai Hasil Tembakau (CHT), DBH dana reboisasi (DR), dan DBH sawit dengan belanja baik Kementerian/Lembaga (K/L) yang ada di daerah tersebut maupun belanja APBD lainnya.

DBH juga mencerminkan penggunaan untuk menangani berbagai dampak negatif dari penggunaan sumber daya alam tersebut, baik itu perkebunan, kehutanan, maupun dari sisi pertambangan.

"Untuk Dana Alokasi Umum (DAU), sinergi kebijakan DAU akan terus dipertajam sehingga dia tidak menjadi blockgrant yang kemudian penggunaannya sangat berbeda atau prioritasnya tidak mengikuti prioritas dari keinginan memperbaiki kesejahteraan rakyat dan prioritas pembangunan nasional," ucap Sri Mulyani.

Sri Mulyani melanjutkan, klasterisasi dari perhitungan DAU akan diperbaiki dan penyaluran DAU juga harus berdasarkan kinerja, sehingga efektivitas dari penggunaan DAU di dalam APBD diharapkan akan meningkat.

"Dana Alokasi Khusus (DAK) digunakan sebagai instrumen untuk ekualisasi, karena itu berbagai indikator yang memang perlu untuk diakselerasi seperti penurunan stunting, kemiskinan ekstrem, pengendalian inflasi, dan meningkatkan investasi menjadi fokus untuk memformulasikan DAK. Terutama yang fisik maupun non-fisik," tuturnya.

Editor : Aditya Pratama

Follow Berita iNews di Google News

Tak hanya itu, pembangunan infrastruktur dasar dan konektivitas serta untuk meningkatkan kemampuan daerah dari resiliensi perubahan iklim melalui transisi energi atau pembangunan rendah karbon juga akan ditingkatkan dengan menggunakan instrumen DAK.

"Dana Desa itu alokasinya tidak menjadi entitlement, tetapi terus mempertimbangkan kinerja desa dan tata kelola dari dana desa serta monitoring pelaksanaan kebijakan fiskal yang konsisten bahkan sampai ke desa," katanya.

Sementara di dalam TKDD, masih ada insentif fiskal Dana Insentif Daerah (DID) yang digunakan sebagai instrumen yang ampuh dalam mendorong dan memotivasi daerah di dalam mencapai berbagai indikator-indikator strategis, seperti penurunan inflasi, stunting, kemiskinan.

"Ini adalah salah satu reward yang akan digunakan secara aktif, sehingga pemerintahan daerah mampu untuk mendesain APBD dari eksekutif, legislatif, yang sesuai dengan prioritas pembangunan nasional," ujarnya.

Editor : Aditya Pratama

Follow Berita iNews di Google News

Baca Juga

Komentar

 Pusatin Informasi 


 Postingan Lainnya