BPOM Sita Ribuan Obat Ilegal, Nilainya Rp10 Miliar

Jakarta, Beritasatu.com - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI mengamankan ribuan produk obat dan makanan ilegal yang dilakukan melalui jalur perdagangan online.
Temuan tersebut diperoleh dari platform marketplace Shopee dengan akun "apotik_resmi". Diketahui, akun tersebut telah menjual beragam jenis obat dan makanan ilegal dengan volume penjualan lebih dari 10.000 paket dan nilai ekonomi lebih dari Rp18 miliar.
Adapun temuan ini merupakan hasil investigasi terhadap informasi yang diterima BPOM bahwa terdapat aktivitas penjualan obat dan makanan ilegal di wilayah Cibinong, Kabupaten Bogor yang digunakan sebagai pusat operasional penjualan.
Kemudian, Tim Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) BPOM bersama personil dari Biro Koordinasi dan Pengawasan PPNS Badan Reserse Kriminal Kepolisian RI (Biro Korwas PPNS Bareskrim Polri) melakukan penindakan terhadap lokasi rumah Tempat Kejadian Perkara (TKP). Penindakan di tiga rumah kontrakan yang beralamat di Jl. Sukahati, Kp. Muara Beres No. 7 RT. 02/RW. 04, Sukahati, Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat dilakukan pada Rabu (10/05/2023) pukul 13.00 WIB.
Dari Tempat Kejadian Perkara (TKP), BPOM menemukan dan menyita sejumlah barang bukti sediaan farmasi ilegal berupa obat, obat tradisional, suplemen kesehatan, kosmetika, dan pangan olahan ilegal yang tidak memiliki izin edar sebanyak 700 item (22.552 buah).
"Barang bukti yang diamankan ditaksir memiliki nilai keekonomian sebesar Rp10.218.000.000,00 (sepuluh miliar dua ratus delapan belas juta rupiah)," papar Kepala BPOM RI, Penny K Lukito, dalam konferensi pers, Rabu (7/6/2023).
Dikatakan Penny, pelaku mengelabui masyarakat dengan menggunakan nama akun di marketplace seolah-olah merupakan akun resmi dengan nama "apotik_resmi".
Obat dan makanan ilegal yang ditemukan diduga tidak menerapkan cara pembuatan yang baik dalam proses pembuatannya serta dengan dosis yang tidak diketahui, sehingga berisiko berdampak buruk terhadap kesehatan jika dikonsumsi masyarakat.
Atas kasus ini, Penny berharap masyarakat lebih hati-hati dalam membeli obat lewat online. Walaupun obat yang dijual memiliki izin edar dari BPOM, Penny pun meminta masyarakat mengeceknya lagi melalui BPOM Mobile.
"Jadi hati-hati bila membeli melalui online, obat keras apalagi. Hati-hati, harus di platform yang sudah diizinkan oleh Kementerian Kesehatan atau jangan membeli online untuk obat keras ya. Terutama produk-produk impor, yang harus mendapat izin dari Badan POM, tapi kalau beli online cek lagi apakah izin edarnya itu juga tidak palsu" terang Penny.
Sementara itu, berdasarkan hasil gelar perkara penetapan tersangka yang dilaksanakan pada 11 Mei 2023, hasil pemeriksaan saksi-saksi, dan barang bukti yang ditemukan serta petunjuk yang ada, maka perkara tersebut dinilai telah memenuhi dua alat bukti yang cukup untuk dilanjutkan proses penegakan hukumnya.
Oleh karena itu, disepakati bahwa pelaku dengan inisial IM (Laki-laki, 35 Tahun) ditingkatkan statusnya dari saksi menjadi tersangka. Untuk memperlancar proses penyidikan, telah dilakukan penahanan terhadap tersangka di Rutan Salemba cabang Bareskrim Polri sejak 11 Mei 2023," tandas Penny.
Saksikan live streaming program-program BTV di sini
BERITA TERKAIT

Ahli Gizi: Mi Instan Indonesia Aman Dikonsumsi karena Diawasi BPOM

BPOM Teliti Buah Berformalin yang Nyaris Dimakan Jokowi

Pemkot Surabaya Temukan Makanan Takjil Mengandung Boraks

BPOM Serang Temukan Takjil Mengandung Zat Berbahaya

Takjil di Bazar Ramadan Masjid Raya Mujahidin Pontianak Aman Dikonsumsi

IDAI dan Kemenkes Pastikan OMAI Fitofarmaka Sirup Aman Dikonsumsi Anak
Manchester City Juara Piala FA 2023
BERITA TERKINI

Kasus Dito Mahendra, Bareskrim Bakal Panggil Ketua RT dan Baby Sitter

*FIFGROUP* Ikut Semarakkan Konser Semesta Berpesta

Jemaah Gelombang 2 Disarankan Pakai Kain Ihram Sejak dari Indonesia

Jarang Diketahui, Ini Keistimewaan Orang yang Wafat di Makkah Saat Ibadah Haji

Tak Pandang Bulu, Polri Siap Berantas Oknum yang Jadi Beking di Kasus TPPO

WNI Hasan Tak Menyangka Bisa Jadi Asisten Imam Masjid Nabawi

Driver Online Ditemukan Tewas, Sempat Hilang Jasadnya Dibuang ke Jurang Sedalam 22 Meter di Lumajang

Austindo Nusantara Tebar Dividen Rp 27,8 Per Saham

Dua Jam Dimediasi, Virgoun dan Inara Rusli Tetap Sepakat Berpisah

Pertamina Bukukan Laba Bersih Rp 56,6T Pada RUPS Tahun Buku 2022


B-FILES

Tidak ada komentar:
Posting Komentar