Di Hadapan Palemen, PM Malaysia Bela Perjanjian Perbatasan Laut dengan Indonesia By BeritaSatu
Di Hadapan Palemen, PM Malaysia Bela Perjanjian Perbatasan Laut dengan Indonesia
:extract_focal()/https%3A%2F%2Fimg2.beritasatu.com%2Fcache%2Fberitasatu%2F960x620-3%2F2023%2F05%2F1684329288-1024x683.webp)
Kuala Lumpur, Beritasatu.com - PM Malaysia Anwar Ibrahim menyatakan, dua perjanjian yang ditandatangani dengan Indonesia yang membatasi bagian-bagian dari perbatasan laut kedua negara sesuai dengan aturan, dan hanya ditandatangani setelah konsultasi dilakukan dengan sejumlah agensi pemerintah.
"Pada tanggal 8 Juni, Presiden Indonesia Joko Widodo dan saya mencapai kesepakatan berdasarkan prinsip bahwa titik perbatasan yang tidak kita sengketakan dan hukum internasional, khususnya Konvensi PBB tentang Hukum Laut 1982, adalah kepentingan kita," ujar Anwar Ibrahim dalam sesi tanya jawab di parlemen.
Dia menekankan bahwa perjanjian-perjanjian tersebut ditandatangani setelah berkonsultasi dengan Departemen Urusan Maritim Kementerian Luar Negeri, Dewan Keamanan Nasional, Kamar Kejaksaan Agung (AGC), Departemen Survei dan Pemetaan, serta Pusat Hidrografi Nasional.
Kedua perjanjian tersebut adalah "Treaty Relating to the Delimitasi Laut Teritorial Kedua Negara di Bagian Paling Selatan Selat Melaka" dan "Treaty antara Malaysia dan Indonesia Terkait Delimitasi Laut Teritorial Kedua Negara di Laut Sulawesi".
"Jadi setelah mereka memeriksa batas laut dan melakukan pertemuan terakhir dengan saya, dan setelah kami puas, kami kemudian menandatangani perjanjian tersebut," kata Anwar.
"Aspek teknis, hukum, dan ekonomi telah disepakati dan diteliti oleh Malaysia dan Indonesia."
Anwar menegaskan bahwa perjanjian yang ditandatangani tidak melibatkan wilayah yang masih dipersengketakan.
"Perjanjian tersebut tidak termasuk wilayah yang masih dipersengketakan, seperti Pulau Sebatik dekat Sabah dan batas dekat Pelabuhan Tanjung Pelepas di Johor," ujarnya.
Anwar memberikan tanggapan terhadap pertanyaan Anggota Parlemen Kota Bharu (MP) Takiyuddin Hassan yang mengajukan pertanyaan apakah perjanjian baru yang ditandatangani dengan Indonesia akan merugikan Malaysia dan mempengaruhi hak kedaulatannya, terutama dalam dampak negatif pada kegiatan ekonomi maritim dalam jangka panjang.
Selanjutnya, Anggota Parlemen Pagoh Muhyiddin Yassin meminta jaminan dari Anwar bahwa Malaysia tidak akan berkompromi dalam negosiasi masa depan dengan Indonesia terkait wilayah yang diklaim oleh Malaysia.
Untuk itu, perdana menteri meyakinkan bahwa posisi Malaysia adalah bahwa kepentingan kedaulatan nasional tidak akan dikorbankan.
"Posisi utama kami adalah bahwa kami tidak dapat mengorbankan satu inci pun dari tanah negara kami," kata Anwar kepada parlemen.
Sebelumnya, pada hari Sabtu, Muhyiddin, yang juga merupakan ketua Perikatan Nasional, mempertanyakan apakah perjanjian yang ditandatangani dengan Indonesia berarti Malaysia berkompromi dalam hal-hal yang berkaitan dengan kedaulatan nasional dan perbatasan internasional.
Dalam pidatonya selama rapat umum koalisi di Negeri Sembilan menjelang pemilihan negara bagian, Muhyiddin mengatakan bahwa dia merasa "tidak nyaman" ketika mengetahui tentang kesepakatan tersebut.
"Ketika saya menjabat sebagai perdana menteri Malaysia, ini adalah salah satu masalah bilateral yang tidak dapat kami selesaikan. Kami telah berdiskusi tetapi tidak pernah mencapai resolusi. Ini melibatkan hal-hal sensitif yang terkait dengan perbatasan Johor dan Sabah," tambahnya.
Muhyiddin mengatakan bahwa selama menjabat sebagai perdana menteri Malaysia, dia pernah mendapat nasihat dari para ahli maritim untuk tidak menandatangani perjanjian tersebut.
Pada hari Kamis, Indonesia dan Malaysia menandatangani instrumen bilateral yang berkaitan dengan lintas batas, perdagangan, kerja sama promosi investasi, saling pengakuan sertifikasi halal untuk produk dalam negeri, serta dua perjanjian terkait dengan batas laut teritorial.
Pengumuman tersebut dibuat selama kunjungan dua hari Jokowi ke Malaysia.
Perjanjian batas laut teritorial melibatkan Laut Sulawesi dan bagian paling selatan Selat Melaka. Jokowi kemudian menyatakan penghargaannya atas kesepakatan tersebut, dengan mengatakan bahwa "proses penyelesaiannya memakan waktu 18 tahun".
Dalam pernyataan bersama setelah pertemuan mereka, kedua pemimpin menyatakan bahwa penandatanganan perjanjian tersebut akan memberikan dasar yang kuat untuk negosiasi batas laut di masa depan. Mereka berjanji untuk menyelesaikan masalah batas tanah lainnya pada Juni 2024.
Saksikan live streaming program-program BTV di sini